TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Briptu Christy, Polwan asal Manado, Sulawesi Utara (Sulut) yang viral karena hilang hingga diburu Polda Sulut ternyata mempunyai ibu seorang polisi dan saudara kembar.
Akhir-akhir ini nama Briptu Christy banyak menjadi sorotan, karena ia sempat dikabarkan hilang hingga akhirnya ia dinyatakan sebagai polisi desersi.
Ia telah mangkir dari tugas polisi yakni sebagai Anggota Bintara Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) Polresta Manado sejak 15 November 2021 lalu.
Beberapa hal mengenai sosok Briptu Christy pun mulai terkuak.
Mulai dari ia kabur ke wilayah Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra), hingga mempunyai ibu seroang Polisi Wanita (Polwan) dan saudara perempuan kembar.
Baca juga: Briptu Christy, Sosok Polwan yang Terancam Dipecat: Diduga Desersi hingga Masuk DPO
Sosok Briptu Christy
Dilansir TribunnewsSultra.com dari TribunManado.co.id, Briptu Christy memiliki nama lengkap Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto.
Gadis kelahiran Manado, 26 Desember 1996 ini mempunyai NRP: 96120212.
Polwan berusia 26 tahun itu, bertugas sebagai Bintara Bagian SDM Polresta Manado.
Baca juga: Viral Briptu Cristy Polwan Cantik Manado Hilang Ternyata Polisi Desersi, Diduga Berada di Kendari
Punya Ibu Polwan Pangkat Kompol
Ibunda Briptu Christy rupanya juga bekerja sebagai anggota Polri.
Hal ini nampak ketika Briptu Christy mengunggah foto bersama sang ibu yang mengenakan seragam polisi di Facebook Christy Sugiarto.
Dari foto tersebut, Ibu Briptu Christy yang bermarga Pongantung itu nampak berpangkat Komisaris Polisi atau Kompol.
Punya Saudara Kembar
Bahkan Briptu Christy pun diketahui memiliki saudara kembar perempuan.
Hal ini diketahui dari foto yang dibagikan melalui facebook Christy Cantika Sugiarto.
Briptu Christy dan kembarannya nampak sama-sama mengenakan baju berwarna putih.
Keduanya pun memiliki wajah yang bisa dibilang mirip dan hanya terlihat berbeda di bagian potongan rambut mereka.
Baca juga: Pemeran Video Viral 1 Menit 56 Detik Diduga Polwan Cantik Manado, Benarkah Sosok Briptu yang Dicari?
Dalam caption yang dituliskan Briptu Christy diketahui bahwa sosok tersebut merupakan saudara kembarnya.
Dalam kesempatan itu, Briptu Christy juga membagikan foto masa kecilnya bersama sang saudara kembar.
Nampak dari foto-foto tersebut, keduanya saat itu masih bayi, anak-anak sampai bertumbuh dewasa.
Briptu Christy Desersi
Diwartakan sebelumnya, Briptu Christy menjadi sorotan publik setelah dirinya viral di media sosial.
Bukan viral akan prestasi ataupun kinerjanya namun, Briptu Christy menyita perhatian publik karena sempat dikabarkan hilang hingga berstatus sebagai DPO polisi.
Baca juga: Kisah Bripka R Dipecat Polwan Gegara Selingkuhi Perwira AKBP, Kini Balik Gugat Kapolda Maluku Utara
Anggota Bintara Bagian SDM Polresta Manado itu kini dicari-cari kesatuannya sendiri karena ia meninggalkan tugas lebih dari 30 hari lamanya.
Kapolda Sulut melalui Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan bahwa Briptu Christy melakukan desersi atau meninggalkan tugas polisi tanpa izin.
“Terkait kabar di media sosial tersebut, bahwa faktanya yang bersangkutan itu desersi,” ujar Kombes Pol Jules, Sabtu (5/2/2022) seperti dilansir TribunnewsSultra.com dari TribunManado.co.id.
Dijelaskan bahwa, oleh karena Briptu Christy telah meninggalkan tugas sejak 15 November 2021, ia pun kini resmi dimasukkan ke dalam DPO oleh Polresta Manado.
Hal itu didasarkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) No. DPO/01/I/HUK.11.1/2022/Provos, tertanggal 31 Januari 2022 yang dikeluarkan Kapolresta Manado, Kombes Pol Julianto P. Sirait.
Baca juga: Ustaz Pesantren di Bandung Cabuli 12 Santriwati hingga Melahirkan 8 Bayi, Iming-iming Jadikan Polwan
Terancam Dipecat
Selain diburu kesatuannya, Briptu Christu juga terancam dipecat sebagai polisi karena melakukan desersi.
“Kapolresta Manado selaku Atasan Hukum akan mengajukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap yang bersangkutan melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri. Karena yang bersangkutan telah meninggalkan tugas tanpa izin dari 30 hari secara berturut-turut,” terang Kombes Pol Jules.
Kombes Pol Jules juga menuturkan bahwa Polda Sulut sudah membentuk Tim Gabungan dari Propam untuk mencari Briptu Christy.
Adapun, dari informasi terakhir, diduga yang Briptu Christu berada di wilayah Kendari.
“Namun kalaupun yang bersangkutan tidak kembali ke kesatuan, baik saat dicari maupun tidak dicari oleh Tim Gabungan Propam, tetap yang bersangkutan dapat dilakukan sidang secara inabsentia. Dan dapat dijatuhkan putusan sidang sampai kepada hukuman PTDH dari dinas Kepolisian,” tandasnya.
(TribunnewsSultra.com/Nina Yuniar) (TribunManado.com/Gryfid Talumedun)
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id dengan judul "Fakta-fakta Polwan Manado yang Diburu Propam: Ibunya Berpangkat Kompol hingga Punya Saudara Kembar" dan "Terungkap Lokasi Pelarian Polwan Manado yang Jadi Buronan Propam, Polda Sulut Bentuk Tim Gabungan"