"Namun di sisi lain, kita tetap melindungi iklim demokrasi, kebebasan berpendapat dan berekspresi melalui regulasi yang mengatur tentang digitalisasi," ungkapnya.
Olehnya itu, diperlukan pengaturan atau regulasi secara proporsional yang harus diimplementasikan, tendensi offer regulation perlu dihindari dalam hal ini.
Di akhir sambutannya, Wapres RI mengucapkan selamat Hari Pers Nasional 2022 kepada seluruh insan pers Indonesia.
"Selamat berdiskusi. Semoga konvensi ini menghasilkan masukan komperhensif bagi pemerintah dalam membangun kedaulatan di bidang teknologi informasi dan digitalisasi media," katanya. (*)
(TribunnewsSultra.com/Muh Ridwan Kadir)