Kombes Pol Prianto Teguh menambahkan, pencarian terhadap polwan cantik ini dilakukan sejak menerima surat DPO dari Polda Sulut pada Minggu (6/2/2022).
Propam Polda Sultra juga sudah menyebarkan informasi terkait ciri-ciri fisik Briptu Christy Sugiarto.
Namun hingga kini Polda Sultra tak kunjung juga belum mendapatkan titik terang.
Terancam Dipecat
Briptu Christy yang saat ini sedang dicari keberadaannya terancam dipecat sebagai polisi karena melakukan desersi.
Hal ini sebagaimana ditegaskan oleh Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast.
“Kapolresta Manado selaku Atasan Hukum akan mengajukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap yang bersangkutan melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri,"
Karena yang bersangkutan telah meninggalkan tugas tanpa izin dari 30 hari secara berturut-turut,” terang Kombes Pol Jules.
Ia juga menuturkan bahwa Polda Sulut sudah membentuk Tim Gabungan dari Propam Polri untuk mencari Briptu Christy.
Adapun, dari informasi terakhir, diduga yang Briptu Christu berada di wilayah Kendari.
Baca juga: Briptu Christy, Sosok Polwan yang Terancam Dipecat: Diduga Desersi hingga Masuk DPO
“Namun kalaupun yang bersangkutan tidak kembali ke kesatuan, baik saat dicari maupun tidak dicari oleh Tim Gabungan Propam, tetap yang bersangkutan dapat dilakukan sidang secara inabsentia,"
"Dan dapat dijatuhkan putusan sidang sampai kepada hukuman PTDH dari dinas Kepolisian,” tandasnya.
Profil Briptu Christy Sugiarto
Dilansir TribunnewsSultra.com dari TribunManado.co.id, Briptu Christy memiliki nama lengkap Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto.
Gadis kelahiran Manado, 26 Desember 1996 ini mempunyai NRP: 96120212.