Briptu Christy dilaporkan hilang dari satuannya sejak 15 November 2021 lalu.
Hingga akhirnya Kapolresta Manado, Kombes Pol Julianto P. Sirait mengeluarkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) No. DPO/01/I/HUK.11.1/2022/Provos, tertanggal 31 Januari 2022.
(TribunnewsSultra.com/Nina Yuniar) (TribunManado.co.id/Gryfid Talumedun)
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id dengan judul "Terungkap Lokasi Pelarian Polwan Manado yang Jadi Buronan Propam, Polda Sulut Bentuk Tim Gabungan" dan "Fakta-fakta Polwan Manado yang Diburu Propam: Ibunya Berpangkat Kompol hingga Punya Saudara Kembar"