TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Proses pemindahan makam mendiang Vanessa Angel kini tinggal selangkah.
Setelah persoalan administrasi selesai diurus oleh pihak ayah Vanessa, Doddy Sudrajat, kini tinggal memindahkan jenazah sang aktris.
Namun, apakah proses pemindahan makam Vanessa ini sudah disetujui oleh pihak keluarga mendiang Bibi Andriansyah?
Hal ini dingkapkan oleh pengacara Doddy Sudrajat, Djamaluddin Koeboedon.
Diberitakan TribunnewsSultra.com dari wawancara YouTube Intens Investigasi, Djamal menjawab soal keterlibatan keluarga Bibi.
Baca juga: Persiapan Doddy Sudrajat Pindah Makam Vanessa Angel: Administrasi Selesai, Tinggal Pindahkan Jenazah
Diketahui, Vanessa dimakamkan satu liang lahat dengan mendiang Bibi di Taman Makam Islam Malaka, Jakarta Selatan.
Sedangkan pihak Doddy Sudrajat ingin memindahkan makam Vanessa ke TPU Karet Bivak, Jakarta Pusat.
TPU Karet Bivak merupakan makam ibu kandung Vanessa, Lucy Maywati.
Djamal menjelaskan, kemungkinan pemindahan makam akan dilakukan setelah acara 100 hari meninggalnya Vanessa.
"Rencana seperti itu, mungkin setelah 100 hari. Pokoknya secepatnya," ujar Djamal.
Baca juga: Alasan Doddy Sudrajat Ngotot Pindahkan Makam Vanessa Angel, Pengacara: Wasiat Harus Dilaksanakan
Ia juga menyebut pihak keluarga Doddy Sudrajat tengah memilih tanggal yang baik serta waktu yang tepat.
"Insya Allah, tentu dilihat waktu yang baik, waktu yang tepat, sehingga jangan ada bully-bully dan sebagainyalah," paparnya.
Mengenai persiapan pemindahan makam, Djamal menyebut segala keperluan administrasi sudah diurus.
Bahkan tindakan yang dilakukan hanya tinggal memindahkan jenazah.
"Semua sudah. Segala sesuatu yang berkaitan dengan administrasi, perizinan, semua sudah."