"Target selanjutnya, tahun ini semua perguruan tinggi di Indonesia memiliki satgas penanganan dan pencegahan kekerasan seksual," ujar Nadiem dalam rilis survei SMRC secara daring, Senin (10/1/2022).
Baca juga: Tommy Soeharto Tolak Bayar Utang, Ambil Langkah Hukum Lawan Satgas BLBI, ICW: Itikad Buruk Obligor
Nadiem mengungkapkan sudah ada kampus yang telah mulai membentuk satgas.
Dirinya berharap seluruh lapisan masyarakat dapat berperan dalam mencegah kekerasan seksual.
"Tapi pada dasarnya, kami ingin peraturan ini diimplementasikan kolaboratif, tidak hanya di kampus, tapi masyarakat umum. Bersama-sama kita memerangi kekerasan seksual," ucap Nadiem.
Peran seluruh pihak, menurut Nadiem, sangat penting untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dari kekerasan seksual.
"Sekarang waktunya kita bergerak bersama memberantas kekerasan seksual. Sehingga anak kita bisa belajar, beraktivitas di manapun dengan aman," pungkas Nadiem. (*)
(TribunnewsSultra.com/Husni Husein)