Gaga Muhammad Divonis 4,5 Tahun: Bersalah atas Kecelakaan yang Melumpuhkan Mendiang Laura Anna

Penulis: Nina Yuniar
Editor: Ifa Nabila
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gaga Muhammad divonis 4,5 tahun penjara atas kasus yang membuat mantan kekasihnya, selebgram Laura Anna lumpuh hingga meninggal dunia.

TRINBUNNEWSSULTRA.COM - Terbukti bersalah atas kecelakaan yang membuat mendiang selebgram Laura Anna lumpuh, Gaga Muhammad dijatuhi hukuman 4,5 tahun penjara.

Dilansir TribunnewSultra.com dari Kompas.com, sidang kasus kecelakaan lalu lintas dengan terdakwa Gaung Sabda Alam atau Gaga Muhammad kembali digelar.

Dalam sidang yang dilaksanakan hari ini Rabu (19/1/2022) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, beragendakan pembacaan vonis atau hukuman oleh majelis hakim.

Hakim menjatuhkan vonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp 10 juta kepada Gaga Muhammad karena dinyatakan terbukti bersalah dan lalai dalam mengemudi.

Gaga Muhammad dalam ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (19/1/2022). Divonis 4,5 tahun penjara (KOMPAS.com/Revi C Rantung)

“Menjatuhkan pidana penjara selama 4 tahun dan 6 bulan denda sebesar Rp 10 juta, dengan ketentuan jika tidak dibayar diganti kurungan dua bulan," ujar Hakim Ketua Lingga Setiawan Rabu (19/1/2022).

“Menetapkan penahanan sebagaimana yang telah dijatuhkan,” lanjutnya.

Baca juga: Gaga Muhammad Disebut sampai Tak Bisa Kerja gegara Harus Jaga Laura Anna, Ibu Laura Bingung

Adapun vonis yang dijatuhkan hakim pada sidang yang dimulai sekira pukul 9.20 WIB ini sama seperti tuntutan hukum Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Diketahui bahwa, perkara ini bermula dari laporan Laura Anna atas kecelakaan yang dialaminya bersama Gaga Muhammad pada 8 Desember 2019 silam.

Akibat kecelakaan itu, sang selebgram mengalami Cervical Vertebrae Dislocation atau dislokasi tulang belakang leher.

Oleh karena hal itu, Laura Anna mengalami kelumpuhan.

Sedangkan, Gaga Muhammad sebagai pengemudi mobil yang saat itu merupakan kekasih Laura Anna, hanya mengalami cedera ringan.

Gaga Muhammad kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan kasusnya mulai disidangkan.

Baca juga: Nasib Gaga Muhammad Setelah Laura Anna Meninggal Dunia, Jaksa Tegaskan Tetap Divonis Hakim

Harapan Kakak Laura Anna

Dilansir TribunnewsSultra.com dari Kompas.com, sementara itu kakak mendiang Luara Anna, Greta Irene, menulis pesan dan video menjelang pembacaan vonis Gaga Muhammad, Rabu (19/1/2022).

Greta mengunggah video memperlihatkan perjuangan adiknya, Laura setelah mengalami kecelakaan.

Halaman
12