TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kepala Dinas Kesehatan Kota Kendari drg Rahminingrum memastikan tidak ada paksaan vaksinasi anak usia 6-11 tahun.
drg Rahminingrum mengatakan semua dampak dan risiko dari vaksin anak menjadi tanggung jawab pemerintah.
Sebelumnya diketahui, vaksinasi merdeka anak usia 6-11 tahun ini sudah dimulai di SD Negeri 2 Kendari pada Rabu (19/1/2022).
Kepala Dinas Kesehatan Kota Kendari ini menambahkan Pemerintah Kota Kendari tidak lepas tangan terhadap dampak pelaksanaan vaksinasi anak.
"Kami tidak ada lepas tangan, semua dampak dan risiko menjadi tanggung jawab pemerintah,” kata drg Rahminingrum.
Baca juga: Dinas Kesehatan Kendari Bakal Sasar Murid Madrasah Ibtidaiyah dan SLB, Vaksin Anak Usia 6-11 Tahun
Menurutnya, syarat untuk bisa mengikuti vaksinasi anak usia 6-11 tahun ini adalah dengan persetujuan orangtua.
"Untuk vaksinasi anak ini kami tidak memaksa, makanya sebelum divaksin itu harus ada persetujuan dari orangtua," kata drg Rahminingrum.
Lanjutnya, persetujuan tersebut dikumpul di masing-masing sekolah dan nantinya sekolah yang akan menjadwalkan kesiapan untuk vaksin.
"Nanti sekolah-sekolah yang sudah siap untuk vaksin kita sampaikan ke puskesmas, nanti puskesmas di wilayah kerja masing-masing datang melaksanakan vaksin,” jelasnya.
Ia menargetkan pada akhir Februari 2022 vaksinasi merdeka anak usia 6-11 tahun ini bisa tuntas 100 persen.
Baca juga: Kapolda Sultra Tinjau Launching Perdana Vaksin Anak Usia 6-11 Tahun di SD Negeri 2 Kendari
"Paling tidak satu bulan harusnya tuntas, jika kita memang siap. InsyaAllah, akhir bulan Februari 2022 kita tuntaskan,” ucapnya. (*)
(TribunnewsSultra.com/Amelda Devi Indriyani)