Kasus Covid-19 Omicron Terus Melonjak, Pemerintah Imbau Berlakukan WFH hingga PPKM Setiap Minggu

Penulis: Nina Yuniar
Editor: Ifa Nabila
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

virus Covid-19 varian Omicron di Indonesia kian bertambah

TRIBUNNEWSULTRA.COM - Kasus positif COVID-19 varian Omicron di Indonesia semakin bertambah, pemerintah lakukan beberapa langkah antisipasi lonjakan.

Berdasarkan Data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) per tanggal 15 Januari 2022, total terdapat 748 kasus varian asal Afrika itu.

Sebelumnya, ada 572 kasus Omicron di Tanah Air pada 12 Januari 2022.

Dari 748 kasus, 569 di antaranya berasal dari perjalanan luar negeri yang baru tiba di Indonesia.

Sedangkan, 155 kasus sisanya merupakan transmisi lokal.

Kini ada 1.800 kasus probable Omicron yang tengah diteliti.

Baca juga: Thariq Halilintar Tiga Kali Positif Covid-19: Kemungkinan Ini Omicron

Pemerintah Indonesia pun memprediksi situasi tersebut akan terus meningkat.

Dilansir TribunnewsSultra.com dari Kompas.com, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyebut, puncak kasus Omicron diperkirakan akan terjadi akhir Februari atau pertengahan Maret.

“Beberapa yang kami amati, berangkat seperti kasus Covid di Afsel (Afrika Selatan), puncak gelombang Omicron ini berada di pertengahan Februari hingga awal Maret ini,” ujar Luhut saat konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Negara, Minggu (16/1/2021).

Keterangan Pers usai Ratas Evaluasi PPKM, Minggu (16/01/2022), secara virtual. (Tangkapan Layar via laman Sekretariat Kabinet RI)

Menindak situasi ini, pemerintah pun mengambil sejumlah kebijakan guna menekan laju penyebaran varian Omicron di Indonesia, antara lain:

Baca juga: Waspada Varian Omicron, Dinkes Sultra Perketat Periksa Kesehatan Penumpang di Bandara dan Pelabuhan

1. WFH

Pemerintah mengimbau agar work from home (WFH) atau bekerja dari rumah kembali diberlakukan.

"Kami mengimbau kalau di kantor tak perlu 100 persen ya tak usah 100 persen hadir. Jadi diatur saja dilihat situasinya apakah dibikin 75 persen untuk dua pekan ke depan," papar Luhut.

Luhut menuruturkan, setiap perusahaan dapat melaksanakan kebijakan WFH sesuai situasi masing-masing.

"Kita serahkan pada pimpinan perusahaan untuk melakukan asesmen sendiri. Saya mengimbau opsi tersebut bisa diambil. Hal ini semata-mata dilakukan untuk menjaga kasus tetap terkendali," ucap Luhut.

Baca juga: Cegah Omicron Masuk di Kendari Pemkot Maksimalkan Aplikasi PeduliLindungi Deteksi Warga Belum Vaksin

Halaman
123