TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Aksi pencabulan terjadi di sebuah pondok pesantren di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Tepatnya di Kecamatan Ciparay.
Ironisnya, pelaku adalah pimpinan pondok pesantren tersebut berinisial H.
Sedangkan korban adalah tiga santriwatinya.
Baca juga: Pencabulan di Pesantren Ciparay Bandung Korban 3 Santriwati, Ciri Terduga Pelaku Mengerucut
Modusnya, H memanggil koran dengan alasan akan diisi tenaga dalam.
Lalu pelaku memijat para korban.
Ketiga korban diketahui masih di bawah umur.
H melakukan perbuatan bejatnya itu berulang kali sejak 2019 lalu.
Modusnya, H memanggil koran dengan alasan akan diisi tenaga dalam.
Baca juga: Belum Selesai Kasus Herry Wirawan, Kini Terjadi Pencabulan di Ponpes Kabupaten Bandung
Kasus ini terungkap setelah salah seorang korban menceritakan kejadian yang menimpanya kepada orangtuanya.
Pihak keluarga kemudian melaporkan kasus itu ke Mapolresta Bandung pada 1 Januari 2022.
Dilakukan sejak 2019
Mengutip Kompas.com, Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo mengatakan, tersangka merupakan pimpinan ponpes.
"Dugaan tindak pidana persetubuhan subsider pencabulan yang dilakukan oleh saudara H, ini adalah pemilik ponpes yang dilakukan kepada tiga santri yang ada di ponpes tersebut," katanya di Mapolresta Bandung, Senin (10/1/2022).
Menurutnya, aksi rudapaksa terhadap santriwati itu dilakukan tersangka sejak 2019.