Berita Kendari

Cegah Omicron Masuk di Kendari Pemkot Maksimalkan Aplikasi PeduliLindungi Deteksi Warga Belum Vaksin

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemkot Kendari Bakal maksimalkan Aplikasi PeduliLindungi deteksi warga belum vaksin.

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Pemerintah Kota Kendari akan memperketat penerapan aplikasi PeduliLindungi di semua pusat keramaian masyarakat.

Hal itu disampaikan Sekretaris Kota Kendari Nahwa Umar, sebagai upaya Pemkot mencegah penularan Covid-19, apalagi adanya Omicron di Indonesia agar tidak masuk di Kota Kendari. 

Sekertaris Daerah Kota Kendari Nahwa Umar mengatakan sudah bertemu dengan satgas Covid-19, Dinas Kesehatan Kota Kendari dan pihak terkait membahas percepatan pelaksanaan vaksinasi Kota Kendari, pada Kamis (6/1/2022). 

Baca juga: Terminal Laut di Pelabuhan Bungkutoko Kendari, Sulkarnain Jajaki Kerjasama dengan PT Gresik Jasatama

Termasuk salah satunya menerapkan aplikasi PeduliLindungi untuk mendeteksi masyarakat yang belum divaksin.

"Kami sudah menetapkan semua usaha, hotel, restoran, hiburan malam, warung atau rumah makan harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi," kata Nahwa Umar, Kamis (6/1/2022).

Dengan harapan, penerapan aplikasi PeduliLindungi ini bisa membantu Pemkot Kendari memenuhi syarat untuk mengikuti vaksin booster pada 12 Januari 2022 mendatang. 

Di mana suatu daerah harus memenuhi dosis vaksin pertama sebanyak 70 persen dan dosis kedua 60 persen. 

Baca juga: Ini Progres Pengerjaan Infrastruktur di Sultra: RS Jantung, Perpustakaan hingga GOR Apriyani Rahayu

Sementara Kota Kendari per tanggal 5 Januari 2022 untuk dosis pertama sudah memenuhi syarat yakni mencapai 89,13 persen, namun dosis kedua baru mencapai 55,20 persen. 

"Di tanggal 12 ini sudah harus booster dosis 3 tapi kita belum memenuhi syarat, itulah tantangan kita sehingga kita terapkan ini," jelasnya. 

Ia mengatakan, bahkan Pemkot Kendari telah mengeluarkan Peraturan Wali Kota terkait penggunaan Aplikasi PeduliLindungi dan telah disosialisasikan ke usaha-usaha di Kota Kendari.

Namun hingga saat ini pelaksanaannya belum optimal, sehingga pihaknya memberikan waktu satu minggu ke depan untuk kembali mensosialisasikan.

"Kita kasih waktu satu minggu ke depan, nanti tim gugus tugas maupun yustisi akan turun pelan-pelan melihat bagaimana pelaksanaan di lapangan, harus diterapkan," tegasnya. 

Baca juga: Tanggapan Pelajar Sekolah Menengah Atas di Kendari Sulawesi Tenggara Sambut PTM 100 Persen

Kata dia, ketika orang memasuki tempat-tempat tersebut harus menscan barcode PeduliLindungi melalui aplikasi di handphone masing-masing.

Jika di dapati belum vaksin maka orang tersebut dipastikan tidak bisa masuk di lokasi-lokasi tersebut atau kemana-mana, kecuali segera laksanakan vaksinasi.

"Berarti dia harus vaksin dulu, artinya dia tidak boleh kemana-mana, tidak boleh masuk di lokasi wisata, restoran, hotel," ucapnya. 

Ia berharap peran serta pemilik usaha atau lokasi untuk melakukan pengawasan penerapan Aplikasi PeduliLindungi, agar benar-benar diterapkan secara optimal. 

(TribunnewsSultra.com/Amelda Devi Indriyani)