Kurun waktu pelatihan dasar kemiliteran, mereka akan mendapatkan uang saku, perlengkapan perseorangan di lapangan, perawatan kesehatan, perlindungan jaminan kecelakaan kerja dan kematian.
Selain itu, selama mengikuti wajib militer ini ASN akan tetap mendapatkan gaji dan tunjangan kinerja lainnya sebagaimana biasanya.
Demikian dengan ASN yang menduduki jabatan struktural lalu ikut wajib militer dipastikan tidak akan kehilangan jabatannya.
Baca juga: Bos Hiburan Malam Jakarta Cabuli 30 Bocah, Para Korban Didatangkan dari Jambi
Pasalnya, PPK akan menunjuk pelaksana harian untuk menggantikan tugas ASN tersebut.
PPK atau komite talenta diminta untuk memberikan pertimbangan positif dalam mengklasifikasi talenta bagi ASN yang terdaftar Komponen Cadangan.
Ketentuan yang ada di Surat Edaran ini diminta untuk diperhatikan dan dilaksanakan sebaik-baiknya oleh seluruh instansi pemerintah. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PNS Akan Jadi Komponen Cadangan, Ikut Pelatihan Wajib Militer 3 Bulan"