Berita Sulawesi Tenggara

DPRD Sultra Minta Kepala BPTD Diganti, Dinilai Tak Tegas Tindak Kendaraan Tambang yang Overload

Penulis: Laode Ari
Editor: Sitti Nurmalasari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Komisi III DPRD Sultra, Sudirman

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - DPRD Sulawesi Tenggara meminta Kepala Badan Pengelola Transportasi Darat atau BPTD XVIII Wilayah Sultra diganti.

Hal tersebut karena DPRD Sultra menilai BPTD tidak serius menindak kendaraan tambang yang Over Dimension dan Overload atau ODOL.

Anggota Komisi III DPRD Sultra, Sudirman, mengatakan kendaraan ODOL di pertambangan saat ini masih sering beroperasi.

Padahal, BPTD sudah membentuk tim terpadu bersama Pemprov Sultra untuk menindak kendaraan ODOL tersebut.

"Tapi selama ini hanya beberapa kali dilakukan penindakan, terus dibiarkan lagi dan saat ini masih sering lewat di jalan," kata Sudirman.

Baca juga: Polres Konawe Selatan Buru Dua Terduga Penganiaya Penumpang Kapal di Pelabuhan Feri Amolengo

Untuk itu, pihaknya meminta pemerintah mengevaluasi kinerja Kepala BPTD XVIII Wilayah Sulawesi Tenggara karena membiarkan kendaraan overload tetap beroperasi.

Anggota DPRD dari Fraksi PKS ini menilai, kendaraan tambang yang melewati jalan umum idealnya berbobot maksimal delapan ton.

"Tapi rata-rata mobil yang lewat ini memiliki muatan 12 ton," kata Sudirman.

Mobil tersebut jumlahnya ratusan dan setiap harinya berjalan dari Moramo, Kabupaten Konawe Selatan ke Morosi Kabupaten Konawe.

Sudirman, mengungkapkan, ratusan kendaraan ODOL itu beroperasi membawa dampak kerusakan beberapa ruas jalan yang dilalui.

Baca juga: Penyeberangan Amolengo Bakal Diubah Menjadi Pelabuhan Modern, Plt Kadishub Sultra Sebut Alasannya

"Selain itu, karena beban muatan yang berlebih, mobil yang dibawa mengeluarkan asap yang berdampak pada polusi," Jelasnya.

Sementara dampak lainnya yang juga bisa timbul yakni keselamatan pengendara lain di jalan raya yang dilalui.

Sehingga, dari hasil evaluasi, DPRD Sultra menilai BPTD tidak serius menindak kendaraan tambang tersebut.

"Jadi setelah kami rapat evaluasi, dan dari laporan masyarakat masih ada kendaraan ODOL yang masih beroperasi," ucapnya.

"Sehingga seolah-olah penindakan yang dilakukan BPTD hanya bersifat seremonial saja, tidak berefek, " tutur Sudirman. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)