Berita Konawe
Laka Lantas di Jalan Houling Kapoiala Konawe, Sepeda Motor Bertabrakan dengan Mobil 12 Roda
Terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan Houling, Desa Tani Indah, Kecamatan Kapoiala, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara pada Senin, (6/12/2021).
Penulis: Arman Tosepu | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONAWE - Terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan Houling, Desa Tani Indah, Kecamatan Kapoiala, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara pada Senin, (6/12/2021) kemarin.
Dalam laka lantas tersebut melibatkan sepeda motor yang bertabrakan dengan kendaraan jenis DLL (12 roda) milik PT Obsidian Stainless Steel (PT OSS).
Kepala Kepolisian Sektor atau Kapolsek Bondoala, IPTU Kadek Sujayana mengatakan, pihaknya telah menerima laporan terkait peristiwa tersebut.
Di mana, sekira pukul 10.30 Wita tadi, pihaknya kedatangan seorang pria bernama Aras (41) warga Desa Lalimbue Jaya, Kecamatan Kapoiala.
Kata IPTU Kadek Sujayana, Aras datang melaporkan dugaan tindak pidana karena kelalaian mengakibatkan orang luka.
Baca juga: Tim Dosen Peneliti UHO Kendari Meneliti Dampak Aktivitas Perusahaan Tambang Nikel di Kolaka Utara
"Korban Anas (30), Karyawan PT APN, alamat Desa Laalimbue Jaya," kata IPTU Kadek Sujayana saat dikonfirmasi TribunnewsSultra.com, Selasa, (7/12/2021).
Ia menjelaskan, kronologi awalnya bermula sekira pukul 21.00 Wita, korban mengemudi sepeda motor merk Honda CBR Nomor Polisi DT 6803 PA menuju ke Pelabuhan Jetty Muara Sampara.
"Ketika dalam perjalanan tersebut tepatnya di Jalan Houling Desa Tani Indah korban bertabrakan dengan kendaraan DLL Nomor Lambung 27," lanjutnya.
Diketahui, kata IPTU Kadek Sujayan, mobil 12 roda tersebut dikemudikan oleh Zainal (27) karyawan PT OSS.
Zainal, warga Desa Polocamba, Kecamatan Pengale, Kabupaten Mamuju Tengah, juga merupakan terlapor dalam peristiwa ini.
Baca juga: Meluncur Januari 2022, Mobil Listrik Hyundai Motor Indonesia Invasi Pasar Otomotif Sulawesi Tenggara
"Atas kejadian tersebut korban mengalami luka-luka dan tidak sadarkan diri serta sepeda motor milik korban mengalami rusak pada kap lampu depan," jelasnya.
Selain itu, IPTU Kadek Sujayana menambahkan, pihaknya juga telah mengambil tindakan atas peristiwa tersebut.
Di antaranya, membuat laporan polisi sebagaimana laporan polisi dengan nomor LP/B/48/XI/2021.Sek Bondoala/Res Konawe/ Polda Sultra Tanggal 07 Desember 2021.
Kemudian membuat tnada bukti lapor, mendatangi tempat kejadian perkara. Lanjut, mengantar korban di Rumah Sakit Bahteramas untuk melakukan perawatan serta pemeriksaan Visum Et Repertum.
Selain itu, pihaknya mengamankan terlapor atas nama Zainal di Mako Polsek Bondoala untuk penanganan lebih lanjut. (*)
(TribunnewsSultra.com/Arman Tosepu)