CPNS dan PPPK

Pengumuman Hasil Revisi Hasil SKD CPNS Konawe Utara, 493 Peserta Melaju SKB, Mulai 10 Desember

Penulis: Arman Tosepu
Editor: Muhammad Israjab
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaksanaan SKD CPNS 2021 Konawe Utara di SMKN 1 Kendari.

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONAWE UTARA - Berikut pengumuman hasil revisi Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD CPNS 2021 dan peserta yang berhak mengikut Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Konut).


Pengumuman itu tertuang dalam surat Nomor 800/5589 tentang Revisi Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Peserta yang Berhak Mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara Tahun Anggaran 2021.


Dimana, menindaklanjuti Surat Kepala Badan kepegawaian Negara Nomor 15349/B-KS.04.02/SD/K/2021 tanggal 15 November 2021.

Perihal Pemberitahuan Diskualifikasi Peserta Seleksi Kompetensi Dasar CPNS Tahun 2021 serta Lampiran Panitia Seleksi Nasional Pengadaan CASN 2021 Tentang Rekapitulasi Hasil Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan CPNS 2021 Instansi Pemerintah Kabupaten Konawe Utara.

Baca juga: SIMAK Jadwal dan Ketentuan SKB CPNS Konawe Utara, Berlangsung di UPT BKN Kendari

Dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut : 


1. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara Tahun Anggaran 2021 telah dilaksanakan pada tanggal 24 September s.d 3 Oktober 2021, menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT) Badan Kepegawaian Negara bertempat di SMKN 1 Kendari (Ruang CAT 1,2,3 dan 4);


2. Pengumuman Pemerintah Kabupaten Konawe Utara Nomor 800/4588 tanggal 28 Oktober 2021 Tentang Hasil Seleksi Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Peserta Yang Berhak Mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara Tahun Anggaran 2021 direvisi sebagaimana Pengumuman tersebut;


3. Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1023 Tahun 2021 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2021 bahwa : 

Baca juga: Dugaan Curangan SKD CPNS 2021 Buton Selatan-Praktisi Hukum Baubau:  Bukan Pertama, Terjadi Juga 2019


Penetapan nilai ambang batas yaitu : 


a. 65 (enam puluh lima) untuk TWK;


b. 80 (delapan puluh) untuk TIU;


c. 166 (seratus enam puluh enam) untuk TKP;


4. Revisi Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Penerimaan CPNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara Tahun Anggaran 2021 berdasarkan Rekapitulasi Hasil Seleksi Kompetensi Dasar Panitia Seleksi Nasional Pengadaan CPNS 2021 sebagaimana dalam lampiran 1 Pengumuman ini, dengan keterangan sebagai berikut : 


a. P/L : Memenuhi nilai ambang batas menurut Keputusan Menpan RB No 1023 Tahun 2021 dan berhak mengikuti SKB 


b. P : Memenuhi nilai ambang batas menurut Keputusan Menpan RB No 1023 Tahun 2021 


c. TL : Tidak memenuhi nilai ambang batas menurut Keputusan Menpan RB No 1023 Tahun 2021 


d. TH : Tidak Hadir 


e. TMS : Gugur dikarenakan tidak memenuhi syarat yang ditentukan oleh instansi 


f. DIS : Peserta yang didiskualifikasi 

Baca juga: 6 Peserta CPNS Konawe Utara Didiskualifikasi, BKN Sebut Terindikasi Curang Saat Tes SKD


5. Berdasarkan Revisi Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) tersebut, Peserta dengan keterangan P/L memenuhi nilai ambang batas dan berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Penerimaan CPNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara Tahun Anggaran 2021 dengan jumlah peserta sebanyak 493 (empat ratus sembilan puluh tiga) orang sebagaimana dalam lampiran II Pengumuman ini;


6. Terkait dengan Jadwal meliputi titik lokasi seleksi, waktu, sesi, ruang serta ketentuan maupun tata tertib Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara Tahun Anggaran 2021 akan disampaikan kemudian, melalui media informasi resmi yang dimiliki oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Konawe Utara antara lain : 


✓ https://bkpsdm.konutkab.Id 
✓ Papan Pengumuman/informasi BKPSDM Kab. Konawe Utara 
✓ Halaman FB : Badan Kepegawaian & Pengembangan SDM Konawe Utara (link : https://www.facebook.com/bkpsdmkonaweutara 
✓ Telegram BKPSDM Kab. Konawe Utara :SSCASN 2021 KAB. KONAWE UTARA (link : https://t.me/joinchat/f9-rV€EYWbpU1YjA1 
✓ Email : bkpsdmkabkonut@gmail.com 


7. Keputusan Panitia Seleksi Penerimaan CPNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2021 adalah MUTLAK dan tidak dapat diganggu gugat.(*)

(TribunnewsSultra.com/Arman Tosepu)