Pengakuan Bandar Narkoba Tabrak Polisi di Tol Palicanci, Jaringan Internasional Miliki 61 Kg Sabu

Editor: Risno Mawandili
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI tabrak lari. Ternyata pelaku tabrak lari polisi polisi di Tol Palikanci, Cirebon, Jawa Barat pada Sabtu (20/11/2021) siang adalah seorang bandar narkoba.

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Seorang bandar narkoba mengaku melakukan tabrak lari kepada anggota pollisi.

Bandar narkoba tersebut merupakan jaringan internasional, ditangkap polisi bersama barang bukti sabu seberat (BB) 61 klogram (kg).

Palaku ditangkap bersama tiga orang kawannya yang merupakan anggota dalam gembong narkoba.

Polres Metro Jakarta Pusat menangkap 4 orang bandar narkoba berinisial C, MF, E, dan TH.

Ketiganya ditangkap bersama BB sabu seberat 61 kg atau ditunaikan senilai Rp91 miliar.

Ternyata, satu dari empat bandar narkoba tersebut adalah pelaku tabrak lari polisi.

Adapun pelaku tabrak lari anggota polisi tersebut berinisal MF.

Baca juga: Dulu Prank Ojol Bikin Heboh, Kini Siskaeee Dicari Polisi Karena Video Mainkan Organ Intim di Bandara

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Panji Yoga mengatakan, MF mengaku sebagai pelaku penabrakan terhadap anggota Polres Jakarta Pusat.

Kasus tabrak lari itu dilakukan di Tol Palikanci, Cirebon, Jawa Barat pada Sabtu (20/11/2021) siang.

"Kami berhasil menangkap tersangka dengan inisial MF dan dia mengakui bahwa dia yang menabrak anggota kami," ujar Kompol Panji Yoga sebagaimana dikutip Kompas.com, Jumat (3/12/2021).

Polisi telah menyita sujumlah barang bukti akibat dugaan kriminal yang dilakukan oleh MF dkk.

Selain sabu seberat 61 kg, Polres Metro Jakarta Pusat juga menyita buku rekening dan mobil Daihatsu Sirion yang merupakan pengangkut narkotika.

Mobil yang sama juga digunakan tersangka untuk menabrak polisi di Tol Palikanci.

Menabrak Seorang Polisi

Seorang polisi yang bertugas di Unit VII Patroli Jalan Raya (PJR) Palikanci-Pejagaan Satuan PJR Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Barat, menjadi korban tabrak lari.

Halaman
12