Pemuda Bandar Lampung Dibunuh di Pinggir Jalan Dekat Warung, Ini Peran 3 Pelaku yang Sempat Buron

Editor: Ifa Nabila
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi jenazah. Pembunuhan terjadi di Bandar Lampung, Lampung, pada akhir Juni 2021 lalu. Korban adalah pemuda bernama Rinaldi Saputra (25).

TRIBUNNEWSSULTRA.COM -  Pembunuhan terjadi di Bandar Lampung, Lampung, pada akhir Juni 2021 lalu.

Korban adalah pemuda bernama Rinaldi Saputra (25).

Warga Bandar Lampung tersebut meninggal dunia karena menjadi korban penusukan.

Pelaku di antaranya Sube (29) dan Marwan (29) serta satu orang lain.

Baca juga: Napi Tewas di Penjara Dianiaya Sesama Tahanan, Ternyata Polisi yang Dipenjara Juga Ikut Aniaya

Korban dihabisi di pinggir warung dekat rumah pelaku di Jalan Teluk Bone Sukabanjar, Kota Karang, Telukbetung Timur, Bandar Lampung.

Polisi telah menangkap para pelaku yang membunuh korban pada 29 Juni 2021.

Berdasarkan keterangan polisi, korban kehabisan darah setelah senjata tajam jenis badik yang dihujamkan pelaku mengenai dada korban.

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Devi Sujana mengatakan, korban tewas dengan 8 luka tusukan.

"Lima tusukan dilakukan oleh tersangka Marwan. Sedangkan tiga tusukan dihujamkan tersangka Sube," kata Devi, Jumat (26/11/2021).

Baca juga: Sempat Hilang 3 Hari, Bocah 2 Tahun Ditemukan Tewas di Parit Tersangkut Kabel dan Sampah

Devi menambahkan, korban sempat dirujuk ke rumah sakit.

Namun nyawa korban tak dapat diselamatkan.

"Setelah kejadian itu para tersangka langsung kabur. Setelah dilakukan penyelidikan akhirnya kami berhasil menangkap pelaku utama dan satu orang yang membantu pelarian tersangka," kata Devi.

Baca juga: Suami yang Diduga Bunuh Istri dengan Tabung Gas Ternyata Akhiri Hidup di Rel Kereta

Peran 3 Tersangka

Jajaran Satreskrim Polresta Bandar Lampung berhasil menangkap 3 orang tersangka pelaku pembunuhan warga Kota Karang, Telukbetung Timur, Bandar Lampung yang terjadi pada 29 Juni 2021 lalu.

Kasatreskrim Polresta Kompol Devi Sujana menjelaskan tiga orang tersangka yang diamankan yakni Ahmad alisa Sube (29), Marwan (29) dan Ambo Trang (39).

Dalam perkara tersebut, Devi mengungkapkan 2 pelaku utama penusukan korban hingga tewas yakni Sube dan Marwan.

"Tersangka Ambo Trang ini berperan serta dalam menyembunyikan dua pelaku utama," kata Devi, Jumat (26/11/2021).

Devi mengatakan, Ambon Trang menjadi penunjuk jalan menyembunyikan tersangka Sube dan Marwan.

Baca juga: Terbakar Api Cemburu, Suami Tega Bunuh Istri, Tunggu hingga Embusan Napas Terakhir Lalu Kabur

Selama dalam pencarian aparat kepolisian, tersangka Sube dan Marwan bersembunyi di wilayah perbatasan Sumatera Selatan dan Jambi tepat nya di Sungai Benuh.

"Tersangka Sube dan Marwan merupakan pelaku utama yang melakukan penusukan hingga korban tewas," kata Devi.

Sebelumnya diberitakan, jajaran Satreskrim Polresta Bandar Lampung akhirnya menangkap pelaku pembunuhan seorang warga di Kota Karang, Telukbetung Timur, Bandar Lampung.

Korban, Rinaldi Saputra (25) tewas setelah ditusuk oleh para pelaku menggunakan senjata tajam jenis badik pada 29 Juni 2021 silam.

Setelah 5 bulan buron, keberadaan pelaku pembunuhan ini berhasil diketahui.

Kasatreskrim Polresta Kompol Devi Sujana mengatakan, pihaknya mengamankan tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

Identitas pelaku yakni Ahmad alisa Sube (29), Marwan (29) dan Ambo Trang (39). Ketiganya merupakan warga Kota Karang, Telukbetung Timur, Bandar Lampung yang tak lain tetangga korban.

"Ketiga tersangka kami tangkap Kamis tanggal 25 November kemarin siang di tempat persembunyiannya," kata Devi, Jumat (26/11/2021).

Devi mengatakan tiga orang tersangka diamankan di satu tempat yang sama yakni di wilayah perairan perbatasan Sumatera Selatan dan Jambi.

"Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, kami mendapatkan informasi bahwa ketiga tersangka berada di Sungai Benuh, Jambi," kata Devi.

(Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Warga Bandar Lampung Tewas Ditusuk, Kasatreskrim: Korban Alami 8 Luka Tusukan