Pacari Lalu Rudapaksa Gadis 15 Tahun, Buruh Ini Beri Uang dan HP agar Korban Tak Lapor Polisi

Editor: Ifa Nabila
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penganiayaan. Peristiwa pencabulan bocah di bawah umur itu terjadi di Kabupaten Agam, Sumatera Barat.

"Setelah beberapa kali bertemu langsung, pada pertemuan ke-3 sekira bulan Juli 2021, tersangka membawa korban ke kebun durian dengan alasan untuk mencari durian," kata AKP Nurdin.

Adapun kebun durian tersebut berada di Kecamatan Tanjung Raya Kabupaten Agam, dan saat itu kata AKP Nurdin memang sedang musim durian.

"Sesampainya di kebun tersebut, pelaku mengajak korban untuk melakukan persetubuhan, awalnya korban menolak, namun pelaku berusaha untuk membujuk korban, pelaku mengatakan akan bertanggung jawab atas hal itu," ungkap AKP Nurdin.

AKP Nurdin melanjutkan, sehingga pada saat itu tersangka melakukan hubungan badan dengan korban.

Baca juga: Modus Main Nikah-nikahan, 5 Bocah di Bawah 12 Tahun Cabuli Anak 6 Tahun

"Kemudian terduga pelaku MT lantas mengantarkan korban pulang ke rumah dan memberinya uang sebanyak Rp 75 ribu," ujar AKP Nurdin.

AKP Nurdin menyampaikan, perbuatan dugaan persetubuhan terus berlanjut selama MT berpacaran dengan korban.

Diketahui, terduga pelaku juga memberi sebuah handphone/HP untuk korban.

Lebih lanjut, pada medio September 2021, korban menangis di rumah, dan diketahui oleh orang tuanya.

"Korban memberitahu orang tuanya bahwa ia telah diputuskan oleh MT, dan telah melalukan hubungan suami istri, hingga korban tidak kunjung haid," kata Kasubag Humas.

Mendengar hal tersebut, orangtua korban mendatangi rumah terduga pelaku MT, namun MT tidak berada di rumah.

Ia menambahkan, keluarga terduga pelaku tidak mau bertanggung jawab atas perbuatan anaknya, sehingga orang tua korban melaporkan kejadian tersebut kepada Polres Agam guna pengusutan lebih lanjut.

Mendapat laporan tersebut, akhirnya Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Agam dan Unit PPA Sat Reskrim Polres Agam.

Yakni melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku pada tanggal 2/11/2021 pukul 15.00 WIB, dan menggelandangnya ke Mapolres Agam untuk penyelidikan lebih lanjut.

(TribunPadang.com/Wahyu Bahar)

Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Seorang Buruh Keramba dari Agam Diringkus: Pelaku Diduga Rudapaksa Gadis Belia, Diimingi HP dan Uang