Tubagus Joddy Sopir Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah Akui Banting Setir, Kini Terancam Tersangka

Editor: Ifa Nabila
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mobil Pajero Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah yang kecelakaan di tol pada Kamis (4/11/2021).

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Mobil nahas yang ditumpangi Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah disopiri oleh Tubagus Joddy.

Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah tewas dalam kecelakaan pada Kamis (4/11/2021) itu.

Kini, Tubagus Joddy sebagai korban selamat sedang dalam proses pemeriksaan oleh pihak kepolisian.

Diketahui Tubagus sendiri merupakan satu di antara korban selamat dalam kecelakaan maut di Tol Nganjuk, Jawa Timur, Kamis siang.

Vanessa Angel dan sang suami Bibi Andriansyah meninggal dunia.

Baca juga: Jenazah Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah Tiba di Rumah Duka, Kedua Ayah Mendiang Menangis

Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Timur Kombes Latif Usman mengatakan, menurut pengakuan Tubagus Joddy, dirinya mengantuk saat mengemudikan mobil Vanessa Angel.

Akibatnya, Tubagus Joddy membantingkan stir kemudinya ke kiri hingga menabrak pembatas jalan tol di sebelah kiri, dikutip dari WartaKotalive.com.

Hingga peristiwa kecelakaan fatal tidak terelakan.

Tidak hanya itu Polisi menduga Tubagus Joddy memacu kendaraan yang dikemudikannya dengan kecepatan tinggi, lebih dari 100 km/jam.

Hasil analisis usai kecelakaan mobil hingga terpelanting ke jalur kanan diketahui mobil berjalan begitu kencang.

"Kalau dilihat dari kondisi kendaraan, benturan dengan beton hingga terpelanting ke kanan, (kecepatan mobil) di atas 100 km/jam," kata Latif Usman.

Menurut Latif Usman, apabila kecelakaan yang menewaskan dua orang itu benar karena kelelahan, Tubagus Joddy terancam menjadi tersangka.

"Iya (kemungkinan sopir jadi tersangka)," kata Latif Usman saat dihubungi Kamis (4/11/2021) malam.

Baca juga: Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah Sempat Syukuran Mobil Pajero Baru yang Kini Alami Kecelakaan

Gala Selamat

Gala Sky Andriansyah kini harus kehilangan kedua orang tuanya Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah untuk selama-lamanya.

Halaman
1234