Beli Mobil tapi Uang Kurang, Pria Ini Disekap 3 Hari di Showroom

Editor: Ifa Nabila
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penculikan. Kasus penyekapan terjadi di Bandar Lampung, Lampung. Korban adalah pria bernama Bagas Saputra (39).

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Kasus penyekapan terjadi di Bandar Lampung, Lampung.

Korban adalah pria bernama Bagas Saputra (39).

Ia merupakan warga Desa Muara Putih, Kecamatan Natar, Lampung Selatan.

Sedangkan pelaku adalah pria berinisial AAL dan dua rekannya.

Baca juga: Keluarga Juragan Elpiji Dirampok dan Disekap, Harta Benda Raib hingga Satu Orang Tewas 

Korban disekap dalam showroom di Bandar Lampung.

Belakangan diketahui Bagas disekap oleh AAL lantaran ada kekurangan dalam pembayaran satu unit mobil.

Korban  disekap sejak Jumat 29 Oktober 2021 sekitar pukul 16.00 wib dan dibebaskan polisi pada Senin (01/11/2021) sekitar pukul 15.00 wib.

Kapolsek Natar AKP Gigih Andri Putranto mengungkapkan sempat terjadi peristiwa dramatis saat proses pembebasan korban.

Baca juga: Tetangga Tiba-tiba Sering Beli Popok, Ternyata Culik Balita yang Sudah 18 Hari Hilang

Lantaran pelaku AAL tidak mau memberitahu lokasi disekapnya korban.

"Dengan upaya persuasif yang dilakukan petugas, pelaku pun akhirnya mau memberitahu lokasi keberadaan korban," kata Gigih, Rabu (03/11/2021).

"Saat proses pembebasan oleh petugas korban dalam kondisi disekap di dalam sebuah rumah di Kota Bandar Lampung," jelasnya.

 Gigih menjelaskan, peristiwa penyekapan itu terjadi lantaran terdapat perselisihan antara pelaku dan korban karena kekurangan bayar dalam jual beli mobil.

Baca juga: Gadis 15 Tahun Diculik Pengusaha Setahun, saat Ditemukan Kondisi Sudah Punya Anak Umur 11 Bulan

"Karena tidak ada titik temu, pelaku yang berjumlah 3 orang kemudian membawa paksa korban dari kediamannya menggunakan kendaraan Avanza berwarna hitam," katanya.

"Korban sempat melawan ketika akan dibawa paksa oleh pelaku.

Tapi karena jumlah pelaku 3 orang, korban pun tidak berdaya dan tangannya berhasil diikat oleh pelaku," jelasnya.

Gigih mengatakan lalu orang tua korban Dipto Sugito (67) melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Natar.

"Setelah dilakukan penyelidikan, petugas pun berhasil mendapat lokasi keberadaan pelaku yakni di salah satu showroom mobil di wilayah Kota Bandar Lampung," katanya.

Baca juga: Sempat Beri Modal Jualan Bakso ke Ibu, Pemuda 20 Tahun Ditemukan Tewas Akhiri Hidup

"Pelaku AAL beserta barang bukti seutas kabel dan 1 unit mobil Avanza berwarna hitam sudah diamankan di Mapolsek Natar guna penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut," ungkapnya.

Gigih mengatakan 2 rekan pelaku ditetapkan status DPO.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku terancam Pasal 328 Jo pasal 333 KUHP.

Dengan ancaman maksimal 12 tahun kurungan penjara," pungkasnya.

(Tribun Lampung/Dominius Desmantri Barus)

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Pria di Lampung Selatan Disekap Selama 3 Hari Lantaran Masalah Jual Beli Mobil