TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Aksi penganiayaan dengan benda tajam terjadi di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
Pelaku adalah seorang pria bernama Mualimin (30).
Sedangkan korban adalah Andi Saputra (28).
Baca juga: ASN Pemkab Pandeglang Aniaya Anak Tiri, Ayah Kandung Korban Tak Terima: Tidak Ada Kata Damai
Penganiayaan itu dipicu dendam pelaku terhadap korban.
Pelaku kesal pernah dituduh mencuri oleh korban.
Peristiwa itu terjadi di Desa Serijabo, Kecamatan Sungai Pinang,
Informasi yang dihimpun, peristiwa penusukan yang terjadi pada hari Minggu (3/10/2021) itu berawal saat korban sedang berada di depan warung miliknya di Serijabo.
Baca juga: Kakek Rudapaksa Anak dan Cucu hingga Hamil: Anak Sudah Melahirkan, Cucu Masih SD Mengandung 9 Minggu
Hal ini dikemukakan Kapolres Ogan Ilir AKBP Yusantiyo Sandhy melalui Kapolsek Tanjung Raja yang juga membawahi wilayah hukum Kecamatan Sungai Pinang, Iptu Joko Edy Santoso.
"Tersangka lalu datang dan bilang kepada korban 'apa kamu lihat-lihat'?," kata Joko menirukan ucapan tersangka kepada korban, Rabu (6/10/2021).
Korban yang merasa tak memandang ke arah tersangka menyangkal pernyataan yang bersangkutan.
Joko mengungkapkan, tersangka naik pitam lalu menusuk korban menggunakan pisau yang dibawanya.
Baca juga: Selesai Salat Subuh, Ibu Muda Nyaris Dirudapaksa, Sempat Sembunyi Lalu Ditodong Pisau
"Tersangka ini lalu menusuk punggung kiri korban," terang Joko.
Korban yang tersungkur ke tanah, oleh warga sekitar lalu dilarikan ke RSUD Kayuagung.
Sementara tersangka melarikan diri hingga keberadaannya berhasil dilacak polisi.
"Kemarin tersangka diamankan di kediamannya di Serijabo," terang Joko.
Tersangka lalu digelandang petugas ke Mapolsek Tanjung Raja guna proses lebih lanjut.
Kepada polisi, tersangka Mualimin mengaku tersulut emosi karena mengaku pernah dituduh korban akan mencuri.
Baca juga: Pria Kediri Tewas di Kamar Kos Daerah Denpasar: Kondisi Membusuk Tangan Tertekuk di Samping Badan
"Dia pernah nuduh saya mau maling di Serijabo. Tapi sekarang jujur saya menyesal," ujar tersangka.
Usai menusuk korbannya, tersangka mengaku membuang barang bukti pisau saat melarikan diri.
"Saya buang pisaunya di pinggir jalan, masih di wilayah Serijabo," kata tersangka. (TribunSumsel.com)
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Dendam Dituduh Mencuri, Pria di Sungai Pinang OI Tusuk Korbannya Pakai Pisau