Tersangka lalu digelandang petugas ke Mapolsek Tanjung Raja guna proses lebih lanjut.
Kepada polisi, tersangka Mualimin mengaku tersulut emosi karena mengaku pernah dituduh korban akan mencuri.
Baca juga: Pria Kediri Tewas di Kamar Kos Daerah Denpasar: Kondisi Membusuk Tangan Tertekuk di Samping Badan
"Dia pernah nuduh saya mau maling di Serijabo. Tapi sekarang jujur saya menyesal," ujar tersangka.
Usai menusuk korbannya, tersangka mengaku membuang barang bukti pisau saat melarikan diri.
"Saya buang pisaunya di pinggir jalan, masih di wilayah Serijabo," kata tersangka. (TribunSumsel.com)
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Dendam Dituduh Mencuri, Pria di Sungai Pinang OI Tusuk Korbannya Pakai Pisau