Tegur Preman agar Tak Palak Pedagang Pasar, Tukang Ojek Umur 61 Tahun Malah Dianiaya Pakai Pisau

Editor: Ifa Nabila
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penganiayaan. Aksi penganiayaan terjadi di Wonogiri, Jawa Tengah. Pelaku adalah seorang pria berinisial ED (36).

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Aksi penganiayaan terjadi di Wonogiri, Jawa Tengah.

Pelaku adalah seorang pria berinisial ED (36).

Sedangkan korban adalah tukang ojek berinisial B (61).

Pelaku berasal dari Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah yang berdomisili di Desa Mlokomanis Wetan, Kecamatan Ngadirojo.

Baca juga: TNI AD Dianiaya Emak-emak dan Dua Pemuda, Berawal saat Pelaku Minta Uang Parkir

Pelaku yang merupakan preman nekat menganiaya B karena tidak terima ditegur agar tidak memalak pedagang di Pasar Ngadirojo.

Dia menghujamkan pisau lipat yang selalu dia bawa di jok motornya ke arah B.

Beruntung, tiga kali dihujam pisau, nyawa B selamat, hanya mengalami luka di bagian tangan kanannya.

Kapolres Wonogiri, AKBP Dydit Dwi Susanto menjelaskan kejadian itu terjadi pada Senin (27/9/2021) sekitar pukul 04.00 WIB pagi.

"Korban sempat melawan dengan melempar bata, karena pelaku pakai helm jadi masih bisa kabur," kata Kapolres, Jumat (1/10/2021).

Baca juga: Awalnya Ajak Jalan-jalan, Pria 20 Tahun Ini Rudapaksa Bocah yang Baru Lulus SD

Kapolres menjelaskan, dalam pelariannya, ED mencoba kabur ke arah pasar.

Masyarakat yang berada di sekitar TKP pun mengejarnya.

Ketika masyarakat berhasil menangkapnya, ia juga sempat dihakimi.

Namun, pelaku segera diamankan pihak kepolisian.

"Hanya lecet-lecet saja, karena masih jam 04.00 subuh, langsung diamankan," jelasnya.

Sementara itu menurut keterangan pelaku, ED, ia membenarkan jika memang sempat dikeroyok.

Namun, ED tak mengetahui secara pasti berapa orang yang ingin menjadikannya bulan-bulanan.

"Tidak mengetahui," aku ED secara singkat.

Baca juga: Ditanya Mengapa Tebang Pohon Miliiknya, Menantu Aniaya Mertuanya Umur 72 Tahun dengan Senjata Tajam

Suka Palak Pedagang

ED hanya tertunduk setelah ditangkap polisi di Kabupaten Wonogiri.

Adapun ED awalnya sok jagoan melakukan penganiayaan dan menusuk tukang ojek B (60) sedang tengah bekerja untuk anak istri di sekitar Pasar Ngadirojo.

Kapolres Wonogiri, AKBP Dydit Dwi Susanto menjelaskan motif ED menganiaya karena dia tidak terima karena ditegur oleh korban.

Kala itu ED nekat melakukan pemalakan kepada pedagang di Pasar Ngadirojo Senin (27/9/2021) kemarin jam 04.00 WIB tepatnya di Dusun Kenteng RT 02 RW 03, Desa Ngadirojo Kidul.

"Dia (ED) ketahuan memalak," kata dia saat konferensi pers di halaman Mapolres Wonogiri, Jumat (1/10/2021).

Baca juga: Anak Aniaya Ayah yang Sudah Lansia Pakai Senjata hingga Nyaris Tewas, gegara Tak Dibelikan Rokok

Melihat kejadian itu, si B atau korban menegurnya.

Karena tidak terima ditegur, ED yang dalam pengaruh minuman keras marah dan menusuk korbannya sebanyak tiga kali hingga korban tersungkur.

"Pertama bisa ditangkis dan mengenai tangan sebelah kanan, kedua kena resleting baju dan yang ketiga ke dada sebelah kiri," kata dia.

"Untungnya di saku ada handphone sehingga handphone itu meledak," jelasnya.

Korbannya, kata Dydit sempat melawan menggunakan bata yang dilempar ke pelaku.

Namun, saat itu pelaku menggunakan helm, sehingga bisa melarikan diri.

Saat melarikan diri ke pasar, ED berhasil ditangkap oleh warga dan sempat dilakukan pengeroyokan, namun petugas segera mengamankannya.

"Sempat dikeroyok massa, tapi berhasil diamankan, hanya lecet-lecet saja," ungkap dia.

ED pun akan disangkakan pasal 351 ayat 2 KUHP dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Lebih jauh, Kapolres mengimbau kepada masyarakat untuk segera melapor apabila melihat premanisme.

"Ancaman hukuman 15 tahun penjara," aku dia.

(TribunSolo.com, Erlangga Bima Sakti)

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Fakta Baru Preman Tusuk Tukang Ojek di Wonogiri: Pelaku Sempat Dipukuli Massa di Pasar