Tak Terima Diputus, Pemuda Aniaya Pacarnya: Kerap Ribut saat Pacaran

Editor: Ifa Nabila
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penganiayaan. Aksi penganiayaan terjadi di Kota Padang, Sumatera Barat. Pelakunya adalah pemuda berinisial FHJ atau F (23).

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Aksi penganiayaan terjadi di Kota Padang, Sumatera Barat.

Pelakunya adalah pemuda berinisial FHJ atau F (23).

F merupakan warga Kecamatan Bungus Teluk Kabung.

Kini F harus berurusan dengan kepolisian.

Baca juga: Tak Terima Diputus, Pemuda Nekat Bakar Kamar Kos Mantan Pacar, Ada Teman Korban dalam TKP

Pelaku diamankan oleh anggota Polsek Bungus Teluk Kabung pada Kamis (30/9/2021) yang lalu.

"Pelaku diduga melakukan penganiayaan terhadap korban inisial DMA (23)," kata Kapolsek Bungus Teluk Kabung, AKP Zamzami, Sabtu (2/10/2021).

Sebelumnya diduga tindak pidana ini terjadi pada Sabtu (25/9/2021) sekitar pukul 19.00 WIB.

"Korban dan pelaku diduga sering cekcok hingga korban mendapat perlakuan kekerasan," kata AKP Zamzami.

Baca juga: Sopir Truk Proyek Frustasi Diputus Pacar hingga Beli Sabu, Akhirnya Malah Kebablasan jadi Pecandu

AKP Zamzami menjelaskan, hubungan keduanya adalah berstatus pacaran.

Sejauh ini diduga relatif banyak terdapat masalah hingga kerap terjadinya cekcok.

Korban Sempat Minta Putus

Dugaan tindak penganiayaan itu berawal ketika korban sempat meminta putus hubungan keduanya terhadap pelaku.

Berselang kemudian, terduga pelaku mengajak korban bertemu di luar untuk berbicara dan tidak hanya melalui HP. 

Baca juga: Truk Bawa Bata Merah Oleng ke Sawah hingga Terbalik, Kernet Tewas Terjepit

"Akhirnya korban dijemput ke rumah untuk pergi keluar, sehingga ditanyakan perihal rencana hubungannya," kata AKP Zamzami.

Namun, korban meminta hubungannya untuk berakhir, dan sebaliknya pelaku malahan tidak menerimanya.

AKP Zamzami menduga pelaku sakit hati, akibat diputuskan dan terjadinya tindak pidana penganiayaan.

"Korban mengalami luka lebam dan sesampai di rumah, lalu ditanyai oleh orangtuanya," kata AKP Zamzami.

Ia menjelaskan, selanjutnya kejadian ini dilaporkan ke Polsek Bungus Teluk Kabung sesuai Laporan Polisi LP/18/B/IX/2021/SPKT/ Sektor Bungtekap/Polresta Padang/Polda Sumbar, tanggal 28 September 2021.

"Akhirnya, terduga pelaku diamankan Tim Kuda Laut Polsek Bungus di rumahnya," katanya.

(TribunPadang.com/Rezi Azwar)

Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Kesal Hubungannya Harus Berakhir, Seorang Lelaki di Padang Diduga Aniaya Kekasih Sendiri hingga Luka