Bocah Umur 13-15 Tahun Nekat Bobol 5 Rumah Warga, Hasil Mencuri sampai Jutaan Rupiah

Editor: Ifa Nabila
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi rekaman CCTV. Komplotan pencuri cilik di Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar), berhasil diciduk polisi.

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Aksi pencurian terjadi di Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar).

Pelakunya adalah enam orang yang masih di bawah umur.

Keenamnya sudah membobol lima rumah warga.

Baca juga: Ketahuan Curi Aki Motor Milik Petani, Pria Ini Bela Diri Ngaku TNI hingga Pakai Atribut Tentara

Akibatnya, para korban mengalami kerugian jutaan rupiah.

Para pelaku terdiri dari empat warga Kabupaten Sijunjung, masing-masing berinisial GAH (15), AZI (15), AP (15), dan MAZ (13) .

Selanjutnya, inisial HR (15) warga Kecamatan Nanggalo, Kota Padang.

Kemudian, IN (14) warga Kota Sawahlunto.

Barang bukti yang diamankan berupa uang Rp 5.294.000, 4 unit HP, dan pakaian yang telah dibeli dari uang hasil pencurian dengan pemberatan.

Baca juga: Depresi Diceraikan Istri, Tukang Bangunan 43 Tahun Nekat Curi Celana Dalam Pasangan Suami Istri

Kasat Reskrim Polres Sijunjung, AKP Abdul Kadir Jailani, mengatakan pelaku diamankan dalam dugaan pencurian dengan pemberatan atau bongkar rumah di 5 TKP.

"Awalnya kita mendapatkan laporan adanya tindak pidana pencurian dengan pemberatan atau bongkar rumah pada Kamis (23/9/2021)," kata AKP Abdul Kadir Jailani, Minggu (26/9/2021).

Selanjutnya, pihaknya melakukan langkah penyelidikan atau lidik dan pengungkapan siapa pelaku curat tersebut.

"Masih dalam lidik, kita kembali menerima laporan adanya pencurian dengan pemberatan lagi di Jorong Pulau Barambai Kenagarian Muaro pada Sabtu (25/9/2021)," kata AKP Abdul Kadir Jailani.

Baca juga: Dikira Babi Hutan, Wanita 58 Tahun Ditembak Tetangga hingga Kritis: Saat Ditembak Ada Suara Jeritan

Sampai sejauh ini pihaknya melakukan lidik dan pengumpulan informasi di lapangan.

Kata dia, berbekal rekaman CCTV pada lokasi kejadian pertama, pihaknya berusaha mengidentifikasi wajah dari pelaku bongkar rumah tersebut.

Selanjutnya dari hasil lidik dan informasi yang dikumpulkan di lapangan, akhirnya dikantongi satu nama terduga pelaku.

"Sekitar pukul 15.00 WIB pada Sabtu (25/9/2021) diamankan pelaku inisial HR (15). Kita temukan uang dengan total Rp 5 juta dan 1 HP Oppo A15 saat dilakukan penggeledahan," kata AKP Abdul Kadir Jailani.

Baca juga: Bocah 10 Tahun Korban Rudapaksa Pak RW Meninggal Dunia, Batuk Berdarah Lalu Seminggu di Rumah Sakit

Barang bukti yang ditemukan tersebut ternyata cocok dengan dengan Laporan Polisi pencurian dengan pemberatan pada tanggal 23 September 2021.

Terduga pelaku inisial HR (15) pun dibawa ke Polres Sijunjung, selanjutnya dilakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya.

"Saat diinterogasi, inisial HR (15) mengakui telah membongkar rumah pada Rabu (22/9/2021), Kamis (23/9/2021), Jumat (24/9/2021), dan pada Sabtu (25/9/2021)," katanya.

Ia menjelaskan, terduga pelaku ini bersama kawanan lainnya melakukan aksi pencurian selama empat hari bertutut-turut.

Setelah dilakukan pengembangan, pihaknya berhasil mengamankan 5 orang pelaku lainnya.

Pihaknya menemukan barang bukti lainnya berupa 2 unit HP, sejumlah uang dan pakaian yang telah dibeli dari uang hasil kejahatan tersebut.

"Jadi, barang bukti tersebut mereka bagi-bagi setelah melakukan aksi pencurian dengan pemberatan atau bongkar rumah tersebut," katanya.

Karena masih anak di bawah umur, pihaknya dari Sat Reskrim Polres Sijunjung berkoordinasi dengan unit PPA.

(TribunPadang.com/ Rezi Azwar)

Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul 6 Anak Bawah Umur Bongkar Rumah Warga di 5 TKP, Beraksi 4 Hari Berturut-turut di Kabupaten Sijunjung