TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Seorang gadis berinisial D (15) menjadi korban rudapaksa.
Gadis asal Kota Padang, Sumatera Barat, itu dicabuli oleh pacarnya, SI.
Pencabulan itu ternyata sudah terjadi lebih dari satu kali.
Baca juga: Mantan Pramugari Menangis Cerita Dianiaya Suami yang PNS, gara-gara Korban Utang Pinjol
Kebejatan D terbongkar saat korban mengaku sudah tidak perawan lagi ke keluarganya.
Kini D sudah diamankan Polresta Padang untuk dimintai pertanggungjawabannya.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan, pelaku diringkus pada Rabu (15/9/2021).
Ia menjelaskan, pelaku diamankan atas dugaan tindak pidana perbuatan cabul ini dilakukan pelaku sebanyak 2 kali.
Baca juga: Guru Olahraga Rudapaksa 3 Siswi SD di Perpustakaan, Modus Ajak Periksa Soal
Kata dia, pelaku melakukan perbuatan cabul pada hari Rabu (21/6/2021) sekitar pukul 01.30 WIB dan Senin (2/8/2021) sekitar pukul 02.30 WIB.
"Kejadiannya di dalam kamar sebuah ruma," kata Kompol Rico Fernanda, Jumat (17/9/2021).
Ia mengatakan, kejadian ini terungkap setelah korban bercerita kepada keluarganya bahwa sudah tidak perawan lagi.
Sebelumnya, sikap korban berubah menjadi suka melawan kepada orang tua dan biasanya tidak pernah.
Baca juga: Ayah Umur 50 Tahun di Bolmong Nekat Rudapaksa Anak Kandung sejak 2016, Terancam Penjara 15 Tahun
"Korban bercerita kepada keluarganya bahwasanya ia tidak gadis atau perawan lagi, dan yang melakukannya adalah pelaku," katanya.
Dikatakannya, pelaku diserahkan oleh orang tua ke Polsek Bungus Teluk Kabung dan selanjutnya dibawa ke Polresta Padang.
(TribunPadang.com/Rezi Azwar)
Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Pemuda di Padang Cabuli Pacar yang Masih Bawah Umur, Sikap Korban ke Orang Tua jadi Berubah