Berita Sulawesi Tenggara

Ditpolairud Polda Sultra Amankan Tugboat, Tongkang & ABK, Panggil Saksi Kecelakaan Kapal di Konsel

Penulis: Fadli Aksar
Editor: Sitti Nurmalasari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tugboat Syukur 23 diamankan di Dermaga Polairud Polda Sultra, Kelurahan Tipulu, Kecamatan Abeli, Kota Kendari, Provinsi Sultra.

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Direktorat Polisi Air dan Udara Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Ditpolairud Polda Sultra) mengamankan satu unit kapal tugboat Syukur 23.

Tak hanya itu, penyidik Ditpolairud Polda Sultra juga menyita satu unit tongkang, dan mengamankan nakhoda, anak buah kapal serta mualim Syukur 23.

Hal ini menyusul kasus kecelakaan laut yang melibatkan tugboat tongkang Syukur 23 rute Kolonodale - Kabaena di Selat Tiworo, Perairan Polewali, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) menabrak perahu nelayan Dasman Jaya (40).

Warga Jl Lamuna, Kelurahan Tampo, Kabupaten Muna, Provinsi Sultra itu seketika hilang usai ditabrak kapal tongkang, Rabu (8/9/2021).

Dasman Jaya ditemukan setelah lima hari hilang dalam kondisi meninggal dunia, pada Minggu (13/9/2021).

Baca juga: Ditpolairud Polda Sultra Belum Tetapkan Tersangka Nakhoda Kapal Tugboat Penabrak Nelayan di Muna

Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum (Gakkum) Ditpolairud Polda Sultra AKBP Ruly Indra Wijayanto mengatakan, sejumlah barang yang disita dijadikan sebagai alat bukti.

Tugboat Syukur 23 diamankan di Dermaga Polairud Polda Sultra, Kelurahan Tipulu, Kecamatan Abeli, Kota Kendari, Provinsi Sultra.

Sementara, kapal tongkang diparkir di tengah perairan karena lokasi dermaga penuh dengan sejumlah kendaraan operasional Ditpolairud Polda Sultra.

Penyidik Ditpolairud Polda Sultra juga mengamankan nakhoda, dan sejumlah ABK untuk dimintai keterangan.

Tujuannya agar polisi bisa melengkapi alat bukti dan menaikkan ke penyidikan kasus dugaan kecelakaan laut ini.

Baca juga: Warga Muna yang Hilang Gegara Ditabrak Kapal Tugboat Ditemukan Meninggal Dunia

"Sementara, karena belum ditingkatkan ke status penyidikan, (nakhoda dan ABK) masih kita amankan. Proses penahanan menunggu pemeriksaan," kata AKBP Ruly Indra Wijayanto di Kendari, Rabu (15/9/2021).

Saat ini, pihaknya juga menunggu saksi ahli perairan dan saksi mata dari nelayan.

Belum Ada Tersangka

Direktorat Polisi Air dan Udara Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Ditpolairud Polda Sultra) kini tengah menyelidiki kasus kecelakaan kapal.

Kecelakaan tersebut melibatkan tugboat tongkang Syukur 23 rute Kolonodale - Kabaena di Selat Tiworo, Perairan Polewali, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) menabrak perahu nelayan Dasman Jaya (40).

Warga Jl Lamuna, Kelurahan Tampo, Kabupaten Muna, Provinsi Sultra seketika hilang usai ditabrak kapal tongkang, Rabu (8/9/2021).

Dasman Jaya ditemukan setelah lima hari hilang dalam kondisi meninggal dunia, pada Minggu (13/9/2021).

Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum (Gakkum) Ditpolairud Polda Sultra AKBP Ruly Indra Wijayanto mengatakan pihaknya sudah memeriksa nakhoda dan sejumlah anak buah kapal atau ABK.

"Saat ini masih tahap proses penyelidikan, setelah bukti-bukti cukup kami akan tingkatkan ke proses penyidikan," ujar AKBP Ruly Indra Wijayanto saat ditemui di Markas Polairud Polda Sultra, Rabu (15/9/2021).

Saat proses penyidikan, lanjut Ruly, akan menentukan pasal yang bakal menjerat nakhoda dan ABK Tugboat Syukur 23.

Ia mengatakan, telah mengumpulkan sejumlah alat bukti, termasuk menyita barang bukti kapal tugboat Syukur 23 beserta kapal tongkang.

Selain itu, polisi baret biru ini juga telah memeriksa enam hingga tujuh saksi dalam proses penyelidikan ini.

"Kami masih menunggu satu saksi dari ahli perairan. Sampai saat ini belum ada kendala untuk menuju ke tahap penyidikan," tandasnya.

Kecelakaan Laut

Sebelumnya, peristiwa tabrakan kapal terjadi di Selat Tobea, Perairan Polewali, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (8/9/2021).

Dalam kecelakaan laut tersebut, satu warga Jalan Lamuna, Kelurahan Tampo, Kabupaten Muna, Provinsi Sultra, yakni Dasman Jaya atau La Ula dinyatakan hilang.

Pria berusia 40 tahun tersebut hilang setelah terjadinya tabrakan antara sebuah longboat (perahu) dengan tugboat Syukur 23.

Tabrakan kapal tunda (tugboat) dengan perahu tersebut terjadi disekitar Selat Tobea, Perairan Polewali, Kabupaten Konsel, Provinsi Sultra.

Informasi terjadinya kecelakaan kapal tersebut diterima Comm Centre Pencarian dan Pertolongan atau KPP Kendari atau Basarnas Kendari sekitar pukul 15.20 Wita.

Dalam keterangan tertulis KPP petang ini disebutkan informasi terjadinya tabrakan kapal diterima dari Ramlan yang merupakan salah satu keluarga korban.

Ramlan melaporkan bahwa pada pukul 11.15 Wita telah terjadi kecelakaan kapal yakni tabrakan sebuah longboat dengan tugboat Syukur 23.

Dalam peristiwa tersebut, satu penumpang longboat tersebut hilang dan belum ditemukan hingga informasi ini diterima.

Tim Rescue KPP Kendari diberangkatkan ke lokasi tabrakan kapal tunda (tugboat) dengan longboat (perahu) yang terjadi di sekitar Selat Tobea, Perairan Polewali, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara, Rabu (8/9/2021).

Berdasarkan laporan tersebut, sebanyak tujuh orang Tim Rescue KPP Kendari diberangkatkan menuju lokasi kejadian untuk memberikan bantuan SAR pada pukul 15.40 Wita.

Dasman Jaya ditemukan setelah lima gari hilang dalam kondisi meninggal dunia, pada Minggu (13/9/2021). (*)

(TribunnewsSultra.com/Fadli Aksar)