Polisi yang mendapat laporan penganiayaan langsung memburu tersangka hingga berhasil mengamankannya kemarin.
Baca juga: Banyak Tetangga Mengeluh Bau Busuk, Ternyata Pria Ini Tewas dalam Rumah
Selain tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah parang sepanjang 1 meter.
Sementara tersangka Evan hanya tertunduk saat diamankan di Mapolsek Muara Kuang.
"Saya khilaf karena waktu itu emosi jaring burung yang saya pasang malah digulung dan tidak bilang ke saya. Saya minta maaf," ucap tersangka. (TribunSumsel.com/Agung Dwipayana)
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Keponakan di Ogan Ilir Berani Sayat Leher Pamannya, Hanya Karena Perkara Sepele