TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Kasus rudapaksa terjadi di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.
Korbannya adalah seorang remaja sebut saja Bunga (15).
Sedangkan pelaku adalah tiga orang pemuda.
Baca juga: Ayah Tiri Rudapaksa Anaknya sejak Korban SD hingga SMP, Korban Akhirnya Ngaku ke Ibu
Pelaku berinisial YT mengajak dua temannya merudapaksa korban selama dua hari.
Dalam melancarkan aksinya, pelaku mencekoki korban dengan minuman keras (miras) dan pil perangsang.
Awalnya, YT mengajak korban nongkrong.
Sebelum menjemput korban, YT memutuskan untuk membeli miras dan pil perangsang.
Setelah itu, pelaku menjemput korban di pinggir jalan.
Baca juga: Pemilik Bengkel Rudapaksa Keponakan yang Masih SMP, Terbongkar dari Isi WhatsApp ke Teman
Demikian dikatakan oleh Kapolsek Talang Kelapa Banyuasin, Kompol Haris Munandar Hasyim, Senin (23/8/2021).
"Saat pelaku ini menjemput korban, teman-teman pelaku ini sudah menunggu di tempat nongkrong yang sudah disepakati," kata Haris, dilansir Tribun Sumsel.
Setibanya di tempat nongkrong, korban diajak untuk minum miras.
Tak hanya itu, korban juga diberikan pil perangsang.
Karena percaya, korban lalu menenggak pil yang diberikan YT.
Baca juga: Pulang dari Pantai, Sisiwi SMP Menangis Tersedu-sedu, Ternyata Dirudapaksa Remaja 18 Tahun
Saat korban dalam kondisi mabuk, YT langsung melancarkan aksinya.
"Aksi pelaku dan kedua temannya dilakukan pada 14 Agustus lalu pukul 23.00 WIB," jelasnya.