Berita Sulawesi Tenggara

Pembangunan Rumah Sakit Jantung Sudah Capai 8 Lantai, Ditargetkan Rampung 17 Lantai Oktober 2022

Penulis: Muh Ridwan Kadir
Editor: Fadli Aksar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bangunan Rumah Sakit Jantung di eks Rumah Sakit Umum Provinsi Sultra, Jalan Dr Sam Ratulangi, Kelurahan Kemaraya, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara atau Pemprov Sultra terus menggenjot pembangunan Rumah Sakit Jantung Kendari.

Diketahui, Rumah Sakit Jantung itu berlokasi di eks Rumah Sakit Umum Provinsi Sultra, Jalan Dr Sam Ratulangi, Kelurahan Kemaraya, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Saat ini progres pembangunan rumah sakit tersebut telah mencapai 8 lantai dari 17 lantai yang akan dibangun.

Kepala Dinas Cipta Karya Bina Konstruksi dan Tata Ruang Sultra Pahri Yamsul mengatakan, pembangunan Rumah Sakit Jantung itu direncanakan rampung Oktober 2022.

"InsyaAllah akan dirampungkan semua Oktober 2022," ucap Pahri melalui pesan singkat Whatsapp Messenger, Jumat (20/8/2021).

Baca juga: Rumah Sakit Jantung Sultra Mangkrak, Ditumbuhi Rumput, Dilarang Ambil Foto Apalagi Mendekat

Lanjut Pahri, pembangunan gedung rumah sakit ini sudah memasuki tahap kedua, sebelumnya, tahap pertama dibangun sampai 4 lantai.

Pengerjaan rumah sakit berskala internasional itu mulai dilakukan pada 2019 silam di areal seluas 6,5 hektare.

Dibangun Pakai Utang

Untuk skema pembangunannya menerapkan multiyears hingga tahun 2022.

Sementara untuk tahap kedua total anggaran pembangunan mega proyek yang dicanangkan Gubernur Sultra Ali Mazi dan Wakil Gubernur Lukman Abunawas tersebut mencapai Rp388 miliar.

Terdiri Rp325 miliar untuk pengerjaan konstruksi, sementara Rp63 miliar untuk pengadaan alat kesehatan (alkes) penunjang.

Baca juga: Pembangunan RS Jantung Kendari Lanjut 2021, Pemprov Sultra Pakai Utang Rp388 Miliar, Progres Tender

Pembangunan tahap kedua Rumah Sakit Jantung Kendari bersumber dari dana pinjaman PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

Dengan jangka waktu pinjaman 60 bulan, yang dihitung sejak tanggal penarikan pertama.

Gubernur Sultra Ali Mazi dan Direktur Utama PT SMI Edwin Syahruzad menandatangani memorandum of understanding (MoU) pada 23 Oktober 2020 lalu.

MoU terkait pinjaman kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra sebesar Rp388 miliar untuk melanjutkan pembangunan mega proyek Rumah Sakit Jantung Kendari.(*)

(TribunnewsSultra.com/Muh Ridwan Kadir)