Diam-diam Datangi Janda saat Dini Hari, Pria Beristri Digerebek Warga dan Satpol PP

Editor: Ifa Nabila
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi bermesraan. Seorang pria berinisial ZA (55) di Aceh digerebek warga saat mendatangi rumah seorang janda di Pidie, Aceh.

Lalu, pasal 24 peradilan gampong berwenang diselesaikan kasus khalwat karena terjadi di satu gampong dan pelakunya orang gampong tersebut.

Namun, jika tidak mampu diselesaikan dengan peradilan adat gampong, maka proses hukum berlanjut sesuai hukum yang berlaku.

(Serambinews.com/Muhammad Nazar) 

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Kepergok ke Luar dari Rumah Janda, Pria Beristri di Pidie Diangkut ke Kantor Polisi