Saat dikonfirmasi, Kasubdit IV Reknata Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol. Masnoni tak menampik adanya penggerebekan yang dilakukan terkait prostitusi online anak di bawah umur.
"Memang benar, tadi kami melakukan penggerebekan di kawasan Musi 2. Untuk saat ini, masih lakukan pengembangan terkait jaringan ini," katanya. (TribunSumsel.com/Shinta Dwi Anggraini)
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Bongkar Prostitusi Anak di Palembang, Polisi Amankan muncikari Usia 20 Tahun,Ini Jumlah Anak Didiknya