Muncikari Umur 20 Tahun Nekat Jual 6 Anak di Bawah Umur, Patok Tarif Rp 1 Juta hingga Rp 1,7 Juta

Editor: Ifa Nabila
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi bermesraan. Praktik prostitusi online terungkap di Palembang, Sumatera Selatan. Ia nekat menjual enam PSK yang masih di bawah umur.

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Praktik prostitusi online terungkap di Palembang, Sumatera Selatan.

Muncikari dari prostitusi itu masih berumur 20 tahun.

Ia nekat menjual enam PSK yang masih di bawah umur.

Baca juga: Pernah Viral, Kini Siswi SMA Jambi Kabur Lagi ke Jakarta demi Ketemu Pacar Online dari Free Fire

Hal ini diungkapkan Subdit IV Reknata Ditreskrimum Polda Sumsel.

Meski masih terbilang muda, tetapi muncikari yang diketahui berinisial DK, sejauh ini diketahui sudah memiliki enam anak didik.

Mencengangkannya, enam anak didik DK ini, semuanya masih di bawah umur karena berusia kisaran umur 14 tahun hingga 17 tahun.

Ia sengaja menjajakan anak di bawah umur dengan tarif yang cukup fantastis untuk sekali kencan.

Baca juga: Kakek, Nenek, dan Cucu Umur 5 Tahun Ditemukan Tewas di Kebun Sawit, Uang hingga Buku Tabungan Hilang

Berdasarkan informasi yang diperoleh Tribunsumsel.com, DK mematok tarif untuk sekali kencang dengan anak didiknya sebesar Rp1 juta hingga Rp 1,7 juta.

Tarif yang ditawarkan tersebut, sesuai dengan umur anak didiknya yang makin muda usia maka makin tinggi tarif pesannya.

Saat memesan, biasanya terlebih dahulu harus berhubungan dengan DK sebagai muncikarinya.

Di sini DK yang berperan mengatur tarif ke pelanggan.

Setelah deal, baru nantinya pemesan diminta untuk mentransfer sejumlah uang sebagai tanda jadi.

Baca juga: Ingin Antar Makanan dan Uang Jajan, Ayah Malah Temukan Anaknya Sudah Tewas

Transfer uang tersebut juga sesuai kesepakatan antara DK dan juga si pemesan.

Barulah nanti disepakati terkait lokasi mengantarkan anak didik DK ke pemesan.

Setelah itu DK mengambil sisa pembayaran dari si pemesan.

Saat dikonfirmasi, Kasubdit IV Reknata Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol. Masnoni tak menampik adanya penggerebekan yang dilakukan terkait prostitusi online anak di bawah umur.

"Memang benar, tadi kami melakukan penggerebekan di kawasan Musi 2. Untuk saat ini, masih lakukan pengembangan terkait jaringan ini," katanya. (TribunSumsel.com/Shinta Dwi Anggraini)

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Bongkar Prostitusi Anak di Palembang, Polisi Amankan muncikari Usia 20 Tahun,Ini Jumlah Anak Didiknya