Setelah melakuan penyelidikan, pihak kepolisian akhirnya berhasil menangkap pelaku.
Pelaku adalah HH (34) sopir truk, dan MH (29) kernet truk.
Korban yang identitasnya belum diketahui tersebut dihabisi oleh HH dan MH.
Ketiganya baru mengenal.
Baca juga: Pemulung Rudapaksa Nenek 75 Tahun, Korban yang Duduk di Kursi Roda Langsung Diangkat Pelaku
Saat itu, korban meminta tumpangan pada pelaku.
Korban menumpang dari SPU Parung menuju ke wilayah Trondol, Kota Serang.
Namun, di tengah perjalanan, pelaku berusaha merudapaksa korban.
Korban hendak dirudapaksa
Pada Minggu (25/7/2021) sekira pukul 02.30 WIB, kedua pelaku berangkat ke Cilegon untuk mengambil pasir.
Di tengah perjalanan korban meminta tumpangan.
Korban lalu duduk di tengah di samping sopir dan kernet.
Di tengah perjalanan, MH berusaha menggoda dan mencium korban.
Baca juga: Ayah 60 Tahun Rudapaksa Anak Gadisnya sampai Hamil, Alasan Kesepian setelah Cerai dari Istri
Namun, korban menolak dan berteriak.
"Pada saat di dalam mobil pelaku atas nama Halimi ini hasratnya timbul kemudian ingin mencium korban, namun ditolak oleh korban," kata Kapolres Serang AKP Maryono, Rabu (4/7/2021), mengutip Tribun Banten.
Hal senada juga diungkapkan oleh sopir truk.