TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada tanggal 2-3 Agustus 2021 mendatang.
Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan melanjutkan ke tahap berikutnya, yakni seleksi kompetensi dasar (SKD).
Sebelumnya, Kementerian Pendayagunaaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) telah menetapkan passing grade SKD CPNS 2021.
Hal itu tertuang dalam Keputusan Menteri PANRB No. 1023/2021 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan PNS Tahun 2021.
Baca juga: Simak Passing Grade Tes SKD CPNS 2021 untuk Formasi Umum, Disabilitas, Cumlaude, hingga Diaspora
Sebagai informasi, passing grade atau nilai ambang batas merupakan batas minimal yang harus dipenuhi peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk lolos ke tahapan selanjutnya.
Dilansir dari Tribunnews.com, tes SKD CPNS 2021 terdiri atas 110 butir soal, dengan materi berupa Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Rinciannya yakni 30 butir soal TWK, 35 butir soal TIU, dan 45 butir soal TKP, dengan waktu pengerjan 100 menit.
Khusus untuk pelamar penyandang disabilitas sensorik netra yang melamar pada kebutuhan khusus penyandang disabilitas waktu pengerjaan ditambah 30 menit, menjadi 130 menit.
Baca juga: Simak Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2021: Hasil Seleksi Administrasi Diumumkan Awal Agustus
Adapun Passing Grade Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021, sebagai berikut:
Nilai Ambang Batas - Umum
TWK: 65
TIU: 80
TKP: 166
Nilai Ambang Batas - Khusus Disabilitas
TIU: 60
Total SKD: 286
Nilai Ambang Batas - Khusus Cumlaude
TIU: 85
Total SKD: 311
Nilai Ambang Batas - Khusus Diaspora
TIU: 85
Total SKD: 311
Nilai Ambang Batas - Khusus Putra/Putri Papua dan Papua Barat
TIU: 60
Total SKD: 286
Nilai Ambang Batas - Khusus Umum: Dokter
TIU: 80
Total SKD: 311
Nilai Ambang Batas - Khusus Umum: ABK, Rescure, dan Pengamat Gunung Api
TIU: 70
Total SKD: 286
Kisi-kisi Materi SKD CPNS
Dalam materi soal TWK dan TIU, jawaban benar berbobot 5 (lima) dan salah atau tidak menjawab bernilai 0 (nol).
Sementara, materi soal TKP terdapat pembobotan nilai pada setiap jawaban yang dipilih.
Jawaban benar bernilai paling rendah 1 (satu) dan paling tinggi 5 (lima), sedangkan tidak menjawab bernilai 0 (nol).
Dengan demikian, maka nilai kumulatif tertinggi yang bisa diraih oleh peserta seleksi pada SKD ini adalah 550, berikut rinciannya:
1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) - 30 butir soal
Nilai tertinggi: 150
2. Tes Intelegensi Umum (TIU) - 35 butir soal
Nilai tertinggi: 175
3. Tes Karakteristik Pribadi (TKP) - 45 butir soal
Nilai tertinggi: 225
Baca juga: Masa Pendaftaran Sudah Berakhir, Berikut Jadwal Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021
Sementara, berikut materi soal yang akan diujikan dalam tes SKD CPNS 2021 ini tertuang dalam PermanRB Nomor 27 Tahun 2021.
Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
1. Nasionalisme
Mampu mewujudkan kepentingan nasional melalui cita-cita dan tujuan yang sama dengan tetap mempertahankan identitas nasional.
2. Integritas
Mampu menjunjung tinggi kejujuran, ketangguhan, komitmen dan konsistensi sebagai satu kesatuan sikap untuk mencapai tujuan nasional.
3. Bela Negara
Mampu berperan aktif dalam mempertahankan eksistensi bangsa dan negara.
4. Pilar Negara
Mampu membentuk karakter positif melalui pemahaman dan pengamalan nilai-nilai dalam Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika.
5. Bahasa Indonesia
Mampu menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan yang sangat penting kedudukannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Baca juga: Tersedia Fasilitas yang Memadai, BKPSDM Pastikan SMPN 5 Kendari untuk Lokasi Tes CPNS 2021
Tes Intelegensi Umum (TIU)
1. Verbal
- Analogi, mengukur kemampuan individu dalam bernalar melalui perbandingan dua konsep kata yang memiliki hubungan tertentu kemudian menggunakan konsep hubungan tersebut pada situasi yang lain.
- Silogisme, mengukur kemampuan individu untuk menarik kesimpulan dari dua pernyataan yang diberikan.
- Analitis, mengukur kemampuan individu untuk menganalisis informasi yang diberikan dan menarik kesimpulan.
2. Numerik
- Berhitung, mengukur kemampuan hitung sederhana.
- Deret Angka, mengukur kemampuan individu dalam melihat pola hubungan angka.
- Perbandingan Kuantitatif, mengukur kemampuan individu untuk menarik kesimpulan berdasarkan dua data kuantitatif.
- Soal Cerita, mengukur kemampuan individu untuk melakukan analisis kuantitatif dari informasi yang diberikan.
3. Figural
- Analogi, mengukur kemampuan individu dalam bernalar melalui perbandingan dua gambar yang memiliki hubungan tertentu kemudian menggunakan konsep hubungan tersebut pada situasi lain.
- Ketidaksamaan, mengukur kemampuan individu untuk melihat perbedaan beberapa gambar.
- Serial, mengukur kemampuan individu dalam melihat pola hubungan dalam bentuk gambar.
Baca juga: Pendaftaran CPNS 2021 Berakhir, Simak Langkah Selanjutnya, Cek Jadwal Pengumuman Hasil Administrasi
Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
1. Pelayanan Publik
Mampu menampilkan perilaku keramahtamahan dalam bekerja yang efektif agar bisa memenuhi kebutuhan dan kepuasan orang lain sesuai dengan tugas dan wewenang yang dimiliki.
2. Jejaring Kerja
Mampu membangun dan membina hubungan, bekerja sama, berbagi informasi dan berkolaborasi dengan orang lain secara efektif.
3. Sosial Budaya
Mampu beradaptasi dan bekerja secara efektif dalam masyarakat majemuk, terdiri atas beragam agama, suku, budaya, dan sebagainya.
4. TIK
Mampu memanfaatkan teknologi informasi secara efektif untuk meningkatkan kinerja.
5. Profesionalisme
Mampu melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan tuntutan Jabatan.
6. Anti Radikalisme
Menjaring informasi dari individu tentang pengetahuan terhadap anti radikalisme, kecenderungan bersikap, dan bertindak saat menanggapi stimulus dengan beberapa alternatif situasi.
(Tribunnews.com/Latifah/Tio)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Passing Grade SKD CPNS 2021 Resmi Ditetapkan, Ini Materi Soal TWK, TIU dan TKP,