Virus Corona

Daftar 10 Bantuan yang Disalurkan Pemerintah selama PPKM: Ada BST hingga Diskon Listrik

Editor: Sugi Hartono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI uang

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarat (PPKM) telah resmi diperpanjang hingga 2 Agustus 2021 mendatang.

Sebelumnya, PPKM direncanakan berakhir pada 25 Juli 2021.

Namun kemudian Presiden Joko Widodo mengumumkan adanya perpanjangan masa PPKM mulai 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.

Baca juga: Presiden Jokowi Umumkan PPKM Level 4 Diperpanjang hingga 2 Agustus 2021, Berikut Ketentuannya

Menyusul pengumuman perpanjangan masa PPKM, pemerintah disebut akan menyalurkan sejumlah bantuan untuk masyarakat.

Bantuan tersebut diberikan dalam rangka mengurangi beban masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

Adapun berikut daftar 10 bantuan yang akan disalurkan pemerintah, sebagaimana dirangkum Tribunnews.com dari berbagai sumber.

1. Bantuan Sosial Tunai (BST)

Penyaluran dana Bantuan Sosial Tunai diperpanjang selama 2 bulan, yaitu pada Juli hingga Agustus.

Bantuan Sosial Tunai akan diberikan kepada 10 juta keluarga yang belum menerima bantuan dari Program Keluarga Harapan dan Sembako.

Setiap keluarga nantinya akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 300 ribu dari pemerintah.

Namun untuk bulan Juli, masyarakat akan menerima bantuan sebesar Rp 600 ribu sekaligus.

Sebab, bantuan untuk bulan Mei dan Juni 2021 disalurkan sekaligus.

Baca juga: Polisi Ringkus Komplotan Pembuat Surat Hasil Tes Swab Antigen Palsu

2. Program Keluarga Harapan

Bantuan PKH pencairan dananya dipercepat pada awal bulan Juli 2021.

Program Keluarga Harapan (PKH) diberikan kepada:

Halaman
1234