PPKM Mikro

PPKM Mikro Berlanjut, di Sultra Level 3 ada 15 Daerah, Hanya 2 Daerah Dapat Bantuan Beras

Penulis: Muhammad Israjab
Editor: Laode Ari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Perpanjangan PPKM Kendari mulai berlaku Senin 26 Juli 2021 sampat tanggal 2 Agustus 2021 seiring terbitnya Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 26 Tahun 2021 tertanggal Minggu 25 Juli 2021.

8. Kab. Konawe Kepulauan

9. Kab. Konawe Selatan

10. Konawe Utara

11. Kota Bau Bau

12. Kota Kendari

13. Kab. Muna

14. Kab. Muna Barat

15. Kab. Wakatobi

Sedangkan untuk PPKM Level 2 hanya berlaku di Kabupaten Buton dan Kabupaten Buton Selatan.

Bantuan Beras 10 Kilogram per Keluarga 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah akan memberikan paket bantuan sosial atau bansos beras sebanyak 10 kilogram per keluarga. 

Bantuan tersebut diberikan untuk 28,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Kebijakan ini dilakukan menyusul perpanjangan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hingga 2 Agustus.

"Bantuan beras 10 kilogram untuk 28,8 juta keluarga penerima manfaat yang tahap pertama disalurkan ke 20 juta KPM, dan tahap kedua ke 8,8 juta KPM," kata Airlangga dalam konferensi pers, dikutip dari Kompas.com, Minggu (26/7/2021).

Baca juga: Bupati Konawe dan Kapolda Sultra Salurkan Bantuan Beras PPKM untuk Warga di Anggotoa

Baca juga: 8.967 Kepala Keluarga Terdampak PPKM Mikro di Wakatobi Sultra Terima Bantuan Beras

Selain itu, pemerintah juga melanjutkan pemberikan bantuan subsidi kuota internet untuk siswa dan pengajar.

Halaman
123