TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Masa pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 akan segera berakhir.
Menurut jadwal, pendaftaran akan ditutup pada Senin (26/7/2021) malam nanti.
Diketahui, masa pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 diperpanjang dari jadwal sebelumnya yang berakhir pada 21 Juli 2021.
Untuk itu para peserta diimbau dapat segera menyelesaikan proses pendaftaran secara daring (online) di laman sscasn.bkn.go.id.
Mulai dari membuat akun, memilih formasi, mengunggah dokumen atau berkas yang disyaratkan, hingga mengakhiri proses pendaftaran.
Baca juga: Prakiraan Cuaca di Indonesia Senin, 26 Juli 2021: Kendari Cerah Berawan
Dikutip dari Tribunnews.com, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat sudah ada 3.095.581 orang pelamar yang mengisi formulir, per Minggu (25/7/2021) pukul 14.43 WIB kemarin.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.660.299 pelamar telah melakukan submit atau mengakhiri proses pendaftaran.
Bagi Anda yang belum menyelesaikan proses pendaftaran termasuk mengunggah berkas, simak kembali ketentuan dokumen CPNS 2021 berikut ini.
- Scan Pas Foto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg
- Scan Swafoto maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg
- Scan KTP maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg
- Scan Surat Lamaran maksimal 300 Kb bertipe file pdf
- Scan Ijazah + Serdik/STR maksimal 800 Kb bertipe file pdf
- Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb bertipe file pdf
- Scan Dokumen Pendukung lainnya maksimal 800 Kb bertipe file pdf
Baca juga: Contoh Swafoto yang Benar untuk Mendaftar Seleksi CPNS 2021: Perhatikan Ukuran dan Jenis File