TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir meminta, petugas ketika berada di lapangan mengutamakan pendekatan persuasif dan humanis saat menegakkan aturan PPKM Mikro.
Ini setelah PPKM mikro di Kota Kendari dan daerah lain di Sulawesi Tenggara diperpanjang hingga 25 Juli 2021.
"Musuh kita Covid-19, bukan masyarakat, kita lawan virusnya, bukan masyarakat," katanya, Jumat (23/7/2021).
Sulkarnain mengatakan jika masyarakat belum sepenuhnya menerima kebijakan pemerintah tentang pemberlakuan PPKM Mikro.
Maka petugas memberikan penjelasan dengan lebih sabar tanpa adanya tindakan yang justru dapat merugikan kedua pihak.
"Covid-19 ini sudah setahun lebih bergelut. Tentu ada kejenuhan, sehingga tidak ada pilihan bagi mereka untuk kemudian akhirnya beraktivitas. Jadi situasi ini harus kita pahami dan memang ini butuh kebijaksanaan," kata Sulkarnain.
Baca juga: PPKM Mikro, Tim Satgas Covid-19 Kendari Bubarkan Resepsi Pernikahan di Kelurahan Labibia Mandonga
Baca juga: PPKM Mikro di Konawe Berlaku, Polsek Bondoala Tutup Wisata Pantai Batu Gong 12 Juli - 26 Juli 2021
Ia berharap masyarakat agar dapat memaklumi petugas di lapangan.
"Kami menghimbau kepada masyarakat untuk bisa memaklumi petugas di lapangan. Mereka juga manusia biasa, mereka melaksanakan tugas kadang-kadang juga tidak ada waktu istirahatnya," ujarnya.
Dengan kondisi tersebut, Sulkarnain meminta keduanya, masyarakat dan petugas PPKM untuk saling memahami.
"Saling memahami. Masyarakat memahami tanggungjawab petugas, petugas juga memahami kondisi masyarakat yang memang butuh pendekatan humanis," ucap Politisi PKS.
Terpisah saat dihubungi, Kasatpol PP Kota Kendari, Samsul Alam mengatakan berdasarkan arahan Wali Kota Kendari, petugas lebih mengedepankan sikap humanis dan persuasif.
"Mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif," ungkapnya.
Petugas di lapangan harus menyampaikan poin-poin terkait PPKM Mikro.
"Kita menyampaikan agar masyarakat paham, karena ini bukan kepentingan satu dua orang saja, tapi kepentingan masyarakat banyak," jelasnya.
Sementara itu, selama bertugas tidak pernah terjadi ketegangan antara masyarakat dan Satpol PP.