TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Seorang lady companion (LC) karaoke dianiaya oleh pacarnya.
Penganiayaan itu terjadi di Palembang, Sumatera Selatan.
Selain dianiaya, handphone korban juga dibanting oleh pelaku.
Baca juga: Malam-malam Pak Kades Kepergok Mesum dengan Staf Gegerkan Warga, Terancam Dipecat Tidak Hormat
Baca juga: Tak Pakai Masker, Tukang Parkir Kena Denda Rp 100 Ribu tapi Cuma Punya Rp 7 Ribu: Makan Saja Belum
Sebelumnya, pelaku cemburu setelah membaca chat mesra di ponsel korban.
Pelaku menduga, sang korban telah berselingkuh.
Informasi dihimpun, Muhammad Rizal (26) warga Jalan Sentosa Lorong Asli Kecamatan Seberang Ulu II ini nekat menganiaya dan merusak ponsel OW (27) .
Pria pengangguran ini langsung digiring oleh tim Beguyur Bae Sat Reskrim Unit Opsnal Ranmor Polrestabes Palembang setelah OW membuat laporan ke SPKT Polrestabes Palembang.
Baca juga: LC Karaoke Malah Rayu Polisi saat Kena Razia Prokes: Saya Sudah Vaksin Lho Pak
Sat Reskrim Opsnal Unit Ranmor yang menerima laporan korban langsung bergerak cepat mengamankan pelaku di rumahnya, Jumat (16/7/2021) sekira pukul 14.00 dan digiring ke Mapolrestabes untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Rizal mengakui sudah menganiaya dan merusak ponsel pacarnya.
"Saya cemburu, dia ini selingkuh padahal sudah 1 tahun pacaran. Saya tahu dia selingkuh pas membaca pesan di ponsel pacar saya yang isinya mesra-mesraan," beber Rizal, Jumat (16/7/2021).
Rizal mengatakan, saat OW datang ke rumahnya hendak mengambil koper, Rizal langsung merebut ponselnya dan dibantingkan, dia juga saya pukul dengan tangan kosong di wajahnya.
Baca juga: LC Karaoke Tewas Kecelakaan saat Pulang ke Kos, Mobil Hancur Tertabrak Truk Pengangkut Ikan
"Saya sayang dengan dia, dan kami rencana mau menikah, Pak. Menyesal saya," katanya.
Sedangkan OW, mengaku datang ke Palembang dari kota Medan untuk bekerja, dan berpacaran dengan pelaku.
"Saya kenal dia dari game online, jujur saya tidak selingkuh, karena pekerjaan saya itu banyak berhubungan dengan orang (LC) itu hanya teman saja. Dia menuduh saya, memang sudah sering dia ini ringan tangan kalau lagi marah," kata OW.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Ranmor Iptu Irsan Ismail melalui Kasubnit Opsnal Ranmor Iptu Jhony Palapa ketika dikonfirmasi awak media, membenarkan telah mengamankan pelakunya.
Baca juga: Jual Diri Jauh dari Rumah, PSK Online Mantan LC Karaoke Malah Disewa Tetangga Sendiri via MiChat
"Pelaku kami amankan karena melakukan penganiaya dan pengrusakan, motifnya karena dia cemburu dengan pacarnya. Pacarnya ini pekerjaannya LC,” kata Jhony.
Jhony mengatakan, OW sempat mengalami luka lecet di bagian wajah akibat dipukul dan ponsel milik korban dipecahkan pelaku.
"Atas ulahnya pelaku akan di kenakan pasal berlapis, yakni 361 dan 406 KUHP dan kini sedang dimintai keterangannya," ujar Jhony.
Jhony mengatakan barang bukti ponsel milik korban yang dipecahkan juga sudah diamankan.
Pacar Otaki Rudapaksa Gadis di Gunungkidul
Peristiwa rudapaksa terjadi di Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Korbannya adalah seorang gadis berinisial L (17).
Sedangkan pelaku adalah tiga orang pria.
Ironisnya, sosok yang mengotaki tindak pemerkosaan itu adalah pacar korban sendiri.
Baca juga: Istri Melahirkan, Suami Pacari Gadis 15 Tahun Lalu Rudapaksa Korban di Mobil Pikap hingga Hamil
Kini para pelaku sudah diamankan pihak kepolisian.
Identitas mereka masing-masing, TN (22) yang merupakan kekasih korban, serta MLP (22) dan WMW (27), residivis kasus pencurian sepeda motor (curanmor).
Bagaimana kelengkapan informasi dari kasus ini? Berikut Tribunnews.com sajikan faktanya:
1. Kronologi
Dirangkum dari TribunJogja.com, kasus yang menimpa korban terjadi pada 25 Juni 2021 lalu.
Saat itu TN mengajak L untuk jalan-jalan.
Keduanya sepakat bertemu di tempat pemancingan di Kelurahan Genjahan, Kecamatan Ponjong, Kabupaten Gunungkidul.
Rupanya, di sana keduanya juga bertemu dengan MLP dan WMW yang merupakan rekan dari TN.
Baca juga: Ibu Umur 19 Tahun Bunuh Bayi Pakai Cutter, Kesal Suami Tak Mau Urus Anak saat Sakit
2. Dipaksa tenggak miras
Masih berada di lokasi pemancingan, para pelaku kemudian memaksa memaksa L menenggak minuman keras yang sudah disiapkan.
Selepas magrib, korban dan para pelaku kemudian mampir ke sebuah rumah kerabat WMW dan membakar ikan hasil pancingan di sana.
Kemudian malam harinya, korban diantar TN, diikuti dua pelaku.
Mereka berhenti di sebuah gubuk yang menjadi lokasi aksi bejat itu.
TN yang pertama memulai aksi bejat tersebut lalu diikuti pelaku lain.
3. Diotaki pacar korban
Kapolsek Ponjong, AKBP Sudono, menyampaikan tidak butuh waktu lama jajarannya berhasil meringkus tiga pelaku.
Mereka mengakui berbuatan bejatnya.
Baca juga: Ajak ke Kebun, Pria Ini Rudapaksa Gadis 16 Tahun 6 Kali, Ancam Bunuh Orangtua Korban
"TN memiliki ide untuk melakukan aksi tersebut," jelas Sudono, Kamis (8/7/2021), dikutip dari TribunJogja.com.
"Para pelaku juga sudah mengakui telah melakukan tindakan asusila pada korban L," imbuhnya.
4. Dijerat pasal berlapis
Sudono melanjutkan penjelasannya, para pelaku dikenai pasal berlapis.
Yaitu Undang-undang tentang Perlindungan Anak mengingat korban masih di bawah umur, serta Pasal 287 KUHP tentang Persetubuhan.
"Ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun, maksimal 15 tahun, disertai denda Rp 5 miliar," ujar Sudono.
Bersama pelaku, aparat juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian hingga sepeda motor yang digunakan pelaku.
Pakaian korban pun turut diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Baca juga: Ayah Rudapaksa Anak dari Istri Ketiga sampai Hamil, Sudah Dilakukan Berkali-kali hingga 2 Tahun
5. Sempat dilakukan mediasi
Fakta lain diungkap oleh Pamong Kalurahan Umbulrejo, Kecamatan Ponjong, Suranto.
Ia menuturkan kejadian terungkap saat TN mengantarkan korban kembali ke rumah.
Pada 26 Juni dini hari, pelaku sempat dicegat oleh warga.
Menurutnya, warga memutuskan menggiring TN ke Mapolsek Ponjong lantaran curiga dengan keterangan pelaku.
Keluarga korban pun juga ikut serta melaporkan pelaku setelah mendengar pengakuan anaknya.
"L mengakui pada keluarganya jika dirudapaksa oleh TN dan dua pria lainnya," ungkap Suranto, dikutip dari TribunJogja.com.
Menurutnya, mediasi sempat berlangsung antara pelaku dan keluarga korban.
Namun, keluarga L bersikeras membawa kasus tersebut ke ranah hukum.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunJogja.com/Alexander Aprita) (Tribun Sumsel/Melisa Wulandari)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KRONOLOGI Remaja Dirudapaksa 3 Pemuda, Aksi Bejat Ide Kekasih Korban dan di TribunSumsel.com dengan judul Pria Pengangguran di Palembang Banting HP dan Tonjok Wajah Kekasih, Gegara Cemburu Baca Chat Mesra