"Pelaku kami amankan karena melakukan penganiaya dan pengrusakan, motifnya karena dia cemburu dengan pacarnya. Pacarnya ini pekerjaannya LC,” kata Jhony.
Jhony mengatakan, OW sempat mengalami luka lecet di bagian wajah akibat dipukul dan ponsel milik korban dipecahkan pelaku.
"Atas ulahnya pelaku akan di kenakan pasal berlapis, yakni 361 dan 406 KUHP dan kini sedang dimintai keterangannya," ujar Jhony.
Jhony mengatakan barang bukti ponsel milik korban yang dipecahkan juga sudah diamankan.
Pacar Otaki Rudapaksa Gadis di Gunungkidul
Peristiwa rudapaksa terjadi di Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Korbannya adalah seorang gadis berinisial L (17).
Sedangkan pelaku adalah tiga orang pria.
Ironisnya, sosok yang mengotaki tindak pemerkosaan itu adalah pacar korban sendiri.
Baca juga: Istri Melahirkan, Suami Pacari Gadis 15 Tahun Lalu Rudapaksa Korban di Mobil Pikap hingga Hamil
Kini para pelaku sudah diamankan pihak kepolisian.
Identitas mereka masing-masing, TN (22) yang merupakan kekasih korban, serta MLP (22) dan WMW (27), residivis kasus pencurian sepeda motor (curanmor).
Bagaimana kelengkapan informasi dari kasus ini? Berikut Tribunnews.com sajikan faktanya:
1. Kronologi
Dirangkum dari TribunJogja.com, kasus yang menimpa korban terjadi pada 25 Juni 2021 lalu.
Saat itu TN mengajak L untuk jalan-jalan.