Tembak Teman Sendiri Lalu Ditolak, Pria 28 Tahun Ini Sakit Hati Lalu Rudapaksa Korban

Editor: Ifa Nabila
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pemerkosaan. Seorang pemuda berinisial HP (28) nekat merudapaksa gadis di bawah umur di Banyumas.

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Seorang pemuda berinisial HP (28) nekat merudapaksa gadis di bawah umur.

Alasannya, pelaku sakit hati lantaran cintanya ditolak korban.

Pemerkosaan anak di bawah umur ini terjadi di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Baca juga: Selain Maling HP, Pria Ini Juga Coba Rudapaksa Istri Teman, Dijebak Korban hingga Kabur Tanpa Busana

Korbannya adalah teman dari pelaku sendiri berinisial RS (16).

Pelaku tega menodai temannya lantaran korban tidak mau menjadi pacarnya.

Kini pelaku berhasil diamankan pihak Satreskrim Polresta Banyumas.

Petugas menciduk HP saat berada di sebuah rumah di Kelurahan Kranji, Kecamatan Purwokerto Timur.

Berdasarkan kronologi, pelaku menarik paksa kedua tangan korban untuk masuk ke dalam kamar yang kemudian mendorong korban hingga korban terjatuh di kasur.

Baca juga: Sudah Beristri Empat Kali, Ayah Nekat Rudapaksa Putrinya: Korban Diusir Ibu Malah Diajak ke Hotel

Meskipun korban berusaha menolak, akan tetapi pelaku tetap melakukan aksinya.

Setelah menyetubuhi korban, pelaku mengancam korban apabila tidak menuruti perkataannya, pelaku akan melakukan kekerasan.

"Hubungan antara korban dan pelaku ini sebetulnya hanya sebatas teman. Jadi si korban punya teman cewek. Teman ceweknya ini punya pacar."

"Pacarnya itu punya teman cowok, nah itu si pelakunya," ujar Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Berry kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (14/7/2021).

Baca juga: Pacar Otaki Rudapaksa Gadis 17 Tahun, Relakan Kekasihnya Digilir 3 Orang

Kasatreskrim mengatakan, jika antara pelaku dan korban sudah beberapa kali bertemu.

"Pelaku mengajak korban pacaran, tapi korban tidak mau," imbuhnya.

Kejadian tersebut diketahui oleh pelapor, RMN (58) setelah saksi Budi (41) memberi tahu bahwa korban pernah disetubuhi oleh pelaku.

Halaman
123