TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Kasus rudapaksa terjadi di Tasikamalaya, Jawa Barat.
Pelaku adalah seorang pria berinisial Us (26).
Sedangkan korban yang kini hamil adalah gadis berumur 15 tahun.
Korban sendiri merupakan pacar atau selingkuhan dari Us sendiri telah beristri dan baru saja melahirkan anak.
Baca juga: Paksa Rujuk, Suami Lempar Petasan ke Rumah Mertua, Pernah Siram Bensin hingga Tusuk Istri
Us kini harus mendekam di tahanan Mapolres Tasikmalaya.
Sebelumnya, orang tua korban melaporkan perbuatan Us kepada polisi.
Manurut Kasatreskrim, AKP Hario Prasetyo Seno, pelaku mengakui semua perbuatannya.
Kepada polisi tersangka mengakui berselingkuh dan berpacaran dengan korban yang baru berusia 15 tahun.
Hubungan terlarang mereka membuat korban kini berbadan dua.
Baca juga: Ajak ke Kebun, Pria Ini Rudapaksa Gadis 16 Tahun 6 Kali, Ancam Bunuh Orangtua Korban
"Tersangka yang sopir odong-odong ini berbuat seperti itu pada saat istrinya baru melahirkan," ujar AKP Hario Prastyo Seno di Mapolres Tasikmalaya, Jumat (2/7/2021).
Tersangka mengatakan, perbuatan bejat itu dilakukan beberapa kali dengan korban.
Mereka pernah melakukannya di atas mobil bak.
Kemudian hubungan mereka juga dilakukan di tempat tersembunyi.
Baca juga: Ayah Rudapaksa Anak dari Istri Ketiga sampai Hamil, Sudah Dilakukan Berkali-kali hingga 2 Tahun
"Korban terpedaya bujukan tersangka yang berjanji akan bertanggungjawab dengan menikahinya," kata AKP Hario Prasetyo Seno.
Namun orang tua korban tak terima dan langsung mengadu ke polisi.
Dan Us pun akhirnya diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.
"Sejumlah barang bukti pun kami sita untuk bahan penyidikan, termasuk berkas tes kehamilan korban," ujar Hario.
Wanita Selingkuh dengan Teman Kerja hingga Hamil Lalu Bunuh Bayi
Temuan jenazah bayi menggegerkan warga Kabupaten Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Jenazah bayi itu ditemukan di samping sebuah gedung serbaguna, Kelurahan Loda Pare, Kecamatan Loli.
Tepatnya pada Selasa (8/6/2021).
Baca juga: Mahasiswa Rudapaksa Bayi 15 Bulan yang Diasuhnya, Awalnya Pangku Korban Sambil Nonton Film Dewasa
Saat ditemukan, jasad bayi berjenis kelamin perempuan itu tergeletak tertutup daun jati.
Dikutip dari PosKupang.com, Kapolres Sumba Barat, AKBP FX Irwan Arianto mengatakan, tim Satreskrim Polres Sumba Barat telah mengamankan pelaku pembuang bayi yakni AH (32).
Peristiwa itu berawal pada Selasa (8/6/2021) sekira 02.30 Wita, AH merasa sakit perut seperti mau melahirkan.
Ia kemudian mendatangi Puskesmas Weekarou untuk meminta pertolongan petugas medis di tempat tersebut.
"Sampai di depan ruangan kebidanan, pintu terkunci," kata Arianto seperti dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Mayat Bayi Perempuan Dibuang Terbungkus Tas Ransel, Ada 7 Butir Pil Perangsang Melahirkan
Selanjutnya, AH menghubungi seorang koordinator bidan melalui sambungan telepon.
Namun telepon dari AH tidak diangkat.
"Karena sakit mau melahirkan tidak bisa ditahan, lalu tersangka AH memasukkan handphone ke dalam saku celana dan melepaskan celana yang dipakainya sambil berteriak minta tolong," papar Arianto.
Tak lama kemudian, AH melahirkan bayi yang dikandungnya.
Baca juga: Kakak Adik Hubungan Intim Sedarah, Terbongkar setelah Ada Mayat Bayi Dibuang di Semak-semak
Kemudian ia memakai kembali celananya.
AH lalu bangun dan membungkus bayi yang dilahirkanya dengan kain sarung yang dibawanya.
"Selanjutnya tersangka AH menuju ke arah sepeda motornya yang diparkir dengan membawa bayi dan ari-ari yang belum dipotong tali pusarnya," ungkapnya.
Masih dari PosKupang.com, setelah itu, AH lalu meletakkan bayi tersebut di sekitar gedung serbaguna Weekarou, sekira 200 meter ke arah timur dari Puskesmas Weekarou.
Bayi tersebut kemudian ditutup menggunakan daun jati.
Keesokan harinya, bayi itu ditemukan oleh dua orang warga yang sedang melintas di sekitar lokasi, Rabu (8/6/2021) pukul 06.30 Wita.
Baca juga: Gadis 16 Tahun Hilang, Ternyata Diajak Pemuda ke Kontrakan, Dicekoki Miras Lalu Dirudapaksa
Hasil hubungan gelap
Arianto mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, AH mengaku bayi yang dilahirkannya merupakan hasil hubungan gelap dengan seorang pria berinisial SDL.
Diketahui, AH dan SDL sama-sama bekerja di sebuah resort di Sumba Barat.
Keduanya menjalin asmara hingga terjadi hubungan terlarang pada September-Oktober 2021.
Setelah mengetahui dirinya hamil, AH memberi tahu kepada rekannya.
Namun, SDL tidak mau bertanggungjawab atas perbuatannya itu.
Untuk menutupi kehamilannya, AH mengaku menggunakan stagen dan tetap bekerja seperti biasa hingga seminggu sebelum melahirkan bayi itu.
Bahkan, terkadang AH mengaku menderita penyakit kista bila ada yang menanyakan kondisi perutnya nampak besar.
Kini, bayi tersebut dititipkan Polres Sumba Barat di RSUD Sumba Barat guna mendapatkan perawatan yang lebih baik.
Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat Pasal 308 KUHP dengan pidana penjara paling lama 5 tahun 9 bulan.
Lebih lanjut Arianto menambahkan, AH sudah memiliki dua pasangan sebelumnya. Ia menikah secara adat dengan kedua pasangan tersebut.
Pasangan AH yang pertama diketahui berinisial YKK. Hubungan AH dan YKK dikaruniai anak bernama GAK (9).
Kemudian AH menjalin hubungan dengan seorang pria berinisial SJ. Hasil dari hubungan itu melahirkan seorang anak berinisial OAS (1,8).
Sejauh ini, YKK dan SJ sudah meninggalkan AH.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, PosKupang.com/Petrus Piter, Kompas.com/Ignasius Sara) (Tribun Jabar/Firman Suryaman)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ibu Tega Buang Bayi yang Baru Dilahirkannya, Sempat Datangi Puskesmas dan Hubungi Bidan Tengah Malam dan di TribunJabar.id dengan judul Hasrat Tak Tersalurkan Saat Istri Baru Melahirkan, Seorang Pria Cabuli Gadis ABG Hingga Berbadan Dua