Alasan Lama Jadi Duda, Ayah Nekat Rudapaksa Anak Kandung, Modus Ajak Bersihkan Rumah dan Menginap

Editor: Ifa Nabila
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pemerkosaan. Kasus rudapaksa di Blitar ini terbongkar saat korban pulang ke rumah ibunya dalam kondisi menangis.

"Usai bersih-bersih rumah, korban tak boleh pulang karena pelaku mengaku masih kangen, sehingga disuruh menginap," ujarnya.

Namanya orangtua, yang menyuruhnya, apalagi sudah lama tak bertemu, korban menurut saja. Ia merasa tak ada yang janggal dengan keinginan ayahnya itu.

Akhirnya, malam itu korban tidur di dalam kamar. Itu terjadi pertengahan Mei 2021 kemarin.

Di saat sudah tidur, korban mendadak terbangun kaget karena merasa ada tangan yang menjamah tubuhnya.

Ternyata itu bapaknya yang tidur di sebelahnya.

Begitu bapaknya mulai berbuat kurang ajar, korban meronta namun akhirnya diancam bapaknya.

"Katanya, kalau tak menurutinya, korban akan disuruh tidur di luar rumah malam itu," papar AKP Ardian.

Saat itu, korban mengalami ketakutan yang luar biasa karena yang dihadapi bapaknya sendiri.

Namun demikian, pelaku bukannya sadar kalau gadis yang diperlakukan tak senonoh itu adalah anak kandungnya sendiri.

"Akhirnya, kasus itu terungkap karena korban menangis saat pulang dari rumah bapaknya. Melihat kondisi anak gadisnya seperti itu, ibunya curiga. Sebagai sesama perempuan, nalurinya jeli dan tterus menanyai korban," ungkapnya.

Awalnya, korban tak mengaku karena mungkin malu. Namun, setiap kali didesak oleh ibunya, korban hanya bilang kalau tak akan mau lagi datang ke rumah bapaknya.

Baca juga: Sempat Dibebaskan, Ayah yang Rudapaksa Anak Kandung Umur 10 Tahun di Aceh Dipenjara 16 Tahun

Pengakuan korban itu kian membuat ibunya curiga sehingga anak gadisnya itu terus dirayu agar mau menceritakan apa yang telah dialaminya.

Begitu anaknya bercerita apa adanya, ibunya merasa bak disambar petir pada siang bohong.

"Akhirnya, dengan didampingi ibunya, korban melaporkan kasus itu, dengan pelakunya bapaknya sendiri," pungkasnya.

Kepada petugas, menurut Ardian, pelaku dengan enteng mengaku kalau dirinya khilaf saat berbuat tak terpuji pada anak gadisnya.

Halaman
1234