TRIBUNNEWSSULTA.COM - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terjadi di Jakarta Barat.
Tepatnya di Duri Kepa, Kebon Jeruk.
Pelaku KDRT adalah seorang ibu rumah tangga berinisial LAF (38).
Baca juga: Viral Video Ibu Muda Pukul hingga Dorong Wajah Bayi dengan Kaki, gara-gara Kesal Suami Sibuk
Sedangkan korban adalah anak pelaku yang berinisial EM (7).
Karena emosi, LAF tega menganiayaan buah hatinya sendiri.
Dikutip dari Wartakotalive.com, kejadian bermula saat LAF menemani korban untuk belajar daring atau online.
Kemudian pelaku emosi karena merasa sang buah hati sulit memahami materi pelajaran yang ada.
Baca juga: Suami Tendang Paha Istri Lalu Gendong Korban tapi Jatuh, gegara Merasa Dihina Keluarga Istri
LAF gelap mata langsung mengambil sapu ijuk dan memukul EM dengan gagang sapunya.
Lalu ayah korban AR melihat hal tersebut dan menghalanginya dengan menggunakan tangan kiri.
Karena pencegahan itu, AR alami luka lebam akibat pukulan benda tumpul di bagian tangan kirinya.
AR kemudian melaporkan istrinya sendiri ke ke Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat pada Rabu (16/6/2021).
LAF dilaporkan dengan Pasal Kekerasan Dalam Rumah Tangga UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang percobaan KDRT.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono membenarkan informasi tersebut.
Baca juga: Niat Pulang Cepat karena Suami Sakit, Pegawai RS Ini Malah Tewas, Angkot yang Dinaiki Terimpa Pohon
Saat ini kata Joko, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap LAF.
"Sudah berikan SP2HP ke pelapor. Rencananya dalam waktu dekat akan kami panggil," jelas Joko dikutip dari Wartakotalive.com, Selasa (29/6/2021).