TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Pembunuhan sadis terjadi di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.
Korbannya adalah ibu berinisial SIN (34) dan anaknya, MA (10).
Kejadian nahas itu terjadi di rumah kos yang terletak di Jalan Kijang, Kelurahan Maccorawalie, Kecamatan Watang Sawitto.
Baca juga: Suami Bunuh Pria yang Rudapaksa Istri Lalu Ngaku ke Mertua: Bapak, Saya Bunuh Orang dalam Kamar
Kedua korban ditemukan dalam kondisi sudah tak bernyawa pada Minggu (27/6/2021) sekira pukul 12.30 Wita.
Pelaku pembunuhan adalah seorang pengantar air galon isi ulang berinisial AS (19).
Pelaku ditangkap tak lama setelah mayat ibu dan anak itu ditemukan.
AS merupakan warga yang tinggal di Kampung Cukkuala, Kelurahan Langnga, Kecamatan Mattiro Sompe, Kabupaten Pinrang.
Baca juga: Wanita ODGJ Jadi Korban Rudapaksa 2 Pemuda, Terekam Kamera Dilakukan di Tugu Pinggir Jalan
Ditemukan suami
Dikutip dari TribunTimur.com, mertua korban, PN mengatakan, mayat ibu dan anak itu pertama kali ditemukan oleh suami korban, A (24).
"Suaminya lagi pergi kerja, pas pulang dia sudah temukan istri dan anaknya tergeletak di dalam kamar kos," kata PN saat ditemui di lokasi kejadian.
Kapolsek Watang Sawitto, Kompol Hajeri mengatakan, pihaknya menemukan senjata tajam saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Ada tiga pisau dapur dan satu gunting yang didapatkan sewaktu olah TKP," kata dia.
Baca juga: Asyik Makan Es Krim dengan Teman-teman, Bocah 7 Tahun Tewas Ditabrak Mobil dari Belakang
Awalnya pelaku ingin merudapaksa korban
Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Deki Marizaldi mengatakan, sesuai pengakuan pelaku, peristiwa itu berawal saat pelaku mengantarkan galon ke kamar korban.
"Pada saat mengantar galon itu, pelaku melihat korban sehingga bernafsu dan ingin merudapaksa korban," ujar Deki.