Untung menghilangkan jejak, AH membawa orang yang mengalami gangguan jiwa untuk berhubungan badan dengan anaknya.
"Bahkan terlapor menyuruh korban merekam saat melakukan persetubuhan dengan orang gila berinisial DS, agar warga mengira bahwa korban hamil karna disetubuhi orang gila tersebut," ujar Ridwan.
Tak terima dengan perbuatan pelaku, ibu kandung korban membuat laporan ke Polres Bima Kota.
Atas laporan itu, polisi langsung menangkap AH. Polisi juga menyita barang bukti berupa sarung dan baju.
"Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Unit PPA Polres Bima Kota," jelas Ridwan. (Kompas.com/Syarifudin) (Tribun Lampung /Joviter Muhammad)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Usai Perkosa Anaknya hingga Hamil, Pria Ini Paksa Korban Berhubungan dengan ODGJ untuk Hilangkan Jejak" dan di TribunLampung.co.id dengan judul Aksi Asusila Terekam Kamera ETLE di Bandar Lampung, 2 Pemuda Rudapaksa Perempuan Gangguan Jiwa