Berikutnya dapat langsung menuju vaksinisasi, penerima vaksin akan disuntik vaksin covid 19 secara aman dan sesuai standar.
Pasca penyuntikan penerima vaksin akan dilakukan pencatatan dan observasi pasca pemberian vaksin. Penerima vaksin akan diobservasi selama 30 menit unyuk memonitor kemungkinan KIPI.
"Maka peserta yang telah terdaftar dan terjadwal bisa langsung ke Kantor Dinas Kesehatan Kota Kendari," tutup Arpan. (*)
(TribunnewsSultra.com/Muhammad Israjab)