Virus Corona

Tak Cukup Anggaran, Wali Kota Kendari Pilih Pembatasan Skala Lingkungan Ketimbang Lockdown

Penulis: Fadli Aksar
Editor: Fadli Aksar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir. Wali Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) memilih menerapkan pembatasan skala lingkungan ketimbang lockdown wilayah.

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Wali Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) memilih menerapkan pembatasan skala lingkungan ketimbang lockdown wilayah.

Hal itu seiring meningkatnya kasus positif Covid-19 secara signifikan selama dua pekan terakhir.

Ditambah lagi Pemerintah Kota Kendari tak punya cukup dana untuk menerapkan hal itu.

Data Satuan Tugas atau Satgas Penanganan Covid-19 Kota Kendari, Minggu (20/6/2021) kasus terkonfirmasi positif berjumlah 117 orang.

Kasus penyebaran Covid-19 di Kota Kendari naik secara signifikan hanya dalam waktu 17 hari sejak 3 Juni 2021.

Sebab, saat itu tercatat angka konfirmasi positif virus corona hanya sebanyak 4 kasus.

Sehingga terjadi peningkatan sebanyak 113 kasus dalam 17 hari.

Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir mengatakan, tidak memiliki anggaran yang cukup jika menerapkan lockdown.

"Dana kita tidak cukup untuk melakukan itu (lockdown)," kata Sulkarnain Kadir sat ditemui di Rumah Jabatan Wali Kota Kendari, Jl ZA Sugianto, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Senin (21/6/2021) pagi.

Baca juga: Terbaru Update Covid-19 Kendari: 117 Positif, 2 Meninggal, Diduga Kluster Keluarga dari Luar Kota

Baca juga: Munas Kadin 2021: Pantia Lokal Siapkan 3 Ribu Antigen, Tim Satgas Covid-19 Dilibatkan, Prokes Ketat

Mantan Wakil Wali Kota Kendari itu lebih memilih pembatas secara mikro skala lingkungan setingkat RT atau kompleks perumahan.

Sulkarnain menyebut sudah menerapkan hal ini di salah satu kompleks di Kendari.

Namun ia menyebut detil lokasi perumahan itu.

Cara yang dilakukan adalah dengan meningkatkan pengawasan warga yang keluar dan masuk.

"Kalau orang mau keluar masuk kompleks itu tercatat, kita imbau, kalau mau arisan atau apa sudahlah tunda dulu," ujar dia.

Katanya, metode ini mudah dilakukan di kawasan lingkungan yang tertata seperti kompleks perumahan.

Namun Sulkarnain mengaku akan menjadi kendala jika kasus terkonfirmasi positif terjadi di wilayah padat penduduk dan tidak tertata.

Baca juga: Kasus Covid-19 di Kota Kendari Meningkat Signifikan, Dalam 17 Hari 113 Orang Terinfeksi Virus Corona

Baca juga: Jumlah Positif Covid-19 Naik, Pemkot Kendari Tetap Buka Sekolah Tatap Muka Juli 2021

"Tapi kami akan tetap tingkatkan pengawasannya, misalnya kalau kebutuhan pokoknya kami akan fasilitasi, kita yang belikan," tegasnya.

Sulkarnain mengatakan, dengan cara itu akan lebih menyelesaikan masalah pandemi Covid-19 sampai ke akarnya.

"Cuma memang untuk melakukan ini harus disertai dengan data yang valid, kemudian pelaksanaan tracing yang lebih cepat," jelasnya.

Meningkat Signifikan

Kasus Covid-19 di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) meningkat signifikan pada Juni 2021.

Merujuk data Satgas Penanganan Covid-19 Kota Kendari, data angka konfirmasi positif pada Minggu (20/6/2021) tembus 117 kasus.

17 kasus di antaranya adalah penambahan angka konfirmasi positif, pada Minggu (20/6/2021).

Kasus penyebaran Covid-19 di Kota Kendari naik secara signifikan hanya dalam waktu 17 hari sejak 3 Juni 2021.

Data Satgas Penanganan Covid-19 Kota Kendari 4 Juni 2021 dan 20 Juni 2021 (Satgas Penanganan Covid-19 Kota Kendari)

Sebab, saat itu tercatat angka konfirmasi positif virus corona hanya sebanyak 4 kasus.

Sehingga terjadi peningkatan sebanyak 113 kasus dalam 17 hari.

Secara kumulatif, hingga Minggu (20/6/2021), kasus positif Covid-19 di Kota Kendari sebanyak 4.802 orang

Sebanyak 4.625 di antaranya sudah dinyatakan sembuh dan 60 orang meninggal dunia akibat Covid-19.

Berikut sebaran warga Positif Covid-19 di Kota Kendari:

* Kecamatan Kadia: 26 kasus
* Kecamatan Puuwatu: 26 kasus
* Kecamatan Wuawua: 14 kasus
* Kecamatan Baruga: 11 kasus
* Kecamatan Kendari Barat: 10 kasus
* Kecamatan Mandonga: 9 kasus
* Kecamatan Poasia: 9 kasus
* Kecamatan Kambu: 7 kasus
* Kecamatan Kendari: 3 kasus
* Kecamatan Abeli: 2 kasus
* Kecamatan Nambo: 0 kasus.(*)