Berita Kendari

Belajar Tatap Muka di Kendari Dimulai Juli 2021, Dikmudora Berlakukan Shift untuk Siswa

Penulis: Muhammad Israjab
Editor: Laode Ari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan Dan Olahraga (Dikmudora) Kota Kendari, Makmur

Untuk diketahui Pendaftaran PPDB untuk lingkup Kota Kendari akan dibuka pada 21-26 Juni mendatang di 8 zona kelurahan.

Kemudian verifikasi berkasnya itu tanggal 28-29 Juni dan pengumuman tanggal 30 Juni.

Sedangkan PPBD 2021 dibuka 4 jalur masuk bagi para calon siswa/siswi.

Seperti zona tempat tinggal per kelurahan, kemudian jalur afirmasi, pindah tugas orang tua dan jalur prestasi.

Wajibkan Guru Miliki Sertifikat Vaksin

Jelang belajar tatap muka di sekolah Juli 2021, Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dikmudora) Kota Kendari menuntut guru memiliki sertifikat vaksin sebagai syarat mengajar.

Makmur telah menginstruksikan seluruh sekolah untuk mewajibkan tenaga pendidiknya menerima vaksin.

Baca juga: 10 Guru di SMP Negeri 1 Kendari Belum Jalani Vaksinasi Covid-19, Tetap Awasi Siswa Jalani PAT/UKK

Mulai guru tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP).

"Jadi guru yang belum memiliki sertifikat vaksin kemungkinan tidak diizinkan mengajar secara tatap muka," ungkap Makmur, Selasa (8/6/2021).

Namun dikhususkan bagi guru yang memiliki riwayat penyakit atau gejala lain sehingga tidak bisa divaksinasi, maka berlaku pembelajaran secara daring.

Seperti penyakit bawaan (komorbid) hipertensi, diabetes, penyak jantung, ginjal, paru-paru, kemudian ibu menyusui, dan ibu hamil.

"Ada kriteria guru yang tidak bisa divaksin karena komorbid. Kami harapkan tetap ke puskesmas terdekat untuk melapor," ujarnya.

Kata dia, agar dilakukan pendataan dan memperoleh keterangan untuk menggelar pembelajaran baik secara tatap muka maupun secara daring.

Hingga Senin (7/6/2021) tercatat sekira 2.115 guru (45 persen) telah menerima vaksin dari sekira 4.576 guru yang menjadi sasaran vaksinasi.

“Kita berharap guru yang belum divaksin untuk segera menuju puskesmas terdekat yang berada di wilayah domisilinya untuk segera divaksin,” ungkap Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Kendari ini. (*)

(TribunnewsSultra.com/ Muhammad Israjab)